Cek Rekening, BSU Guru Non PNS Sudah Disalurkan 100 persen

1 Januari 2021, 15:34 WIB
Uang rupiah /DeskJabar/Kodar Solihat

PORTAL SULUT - Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Ditjen Pendidikan Islam, Kemenag, M Zain, menegaskan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk guru madrasah non PNS sudah terserap seluruhnya.

"Per 30 desember 2020, saldo bank penyalur sudah 0 rupiah. Itu berarti 100 persen BSU guru Non PNS sudah terserap. Alhamdulillah," terang M Zain, seperti dikutip Portal Sulut dari laman Kemenag, Kamis 31 Desember 2020.

"Ini prestasi Kemenag," lanjutnya.

Baca Juga: Pemerintah Buka Peluang Bikin SIM Gratis, Hanya 3 Kategori ini yang Berhak Mengurus

M Zain menyampaikan terima kasih atas kerjasama semua pihak yang telah mengawal program ini sehingga tersalurkan dan tepat sasaran.

Apresiasi juga disampaikan ke media yang berperan besar dalam mengedukasi dan penyebaran informasi. 

"Semoga mashlahat dan bisa memberi keringanan bagi guru-guru madrasah kita di tengah pandemi Covid 19," tutur M Zain.

Baca Juga: Punya Resolusi Hidup Sehat ala Vegetarian Tahun ini Guna Menjaga Lingkungan, Kunjungi Veganuary

Notifikasi pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Guru Madrasah Non PNS sudah dikirim ke Aplikasi Simpatika sejak 17 Desember 2020.

Sejak itu, 543.928 guru yang berhak menerima BSU sudah bisa melakukan cetak surat kelengkapan untuk ditandatangani dan dibawa ke bank penyalur.

BSU guru madrasah Non PNS ini sebesar Rp 600.000 per bulan dan diberikan untuk tiga bulan.

Baca Juga: Fantastis! Iuran BPJS Kelas III Naik, Cek Disini

Cairnya BSU guru madrasah non PNS ini disambut oleh Sutejo dan Purwantini. Keduanya selama ini mengabdikan diri sebagai guru madrasah di Kab Rembang. Bagi mereka berdua, BSU ini sangat membantu, utamanya di masa pandemi.

“Alhamdulillah, saya sampaikan terimakasih kepada pemerintah yang sudah memberikan BSU di masa pandemi ini. Lumayan bisa untuk memenuhi kebutuhan saat  pemasukan sedang berkurang,” ujar Sutejo di Rembang, Selasa, 29 Desember 2020.

“Alhamdulillah, akhirnya kami guru non PNS mendapatkan BSU. Meskipun proses verifikasi dan validasi agak lama mulai Oktober kemarin,” sambung Purwantini. ***

 

Editor: Ainur Rofik

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler