Cara Cepat Verval Ijazah Sebagai Syarat Daftar PPPK, Siapkan Ijazah S1 atau D4

25 Desember 2020, 05:24 WIB
Verval ijazah /kemdikbud.go.id/


PORTAL SULUT - Sejumlah guru honorer mengaku kesulitan melakukan verivikasi ijazah (verval ijazah).

Padahal informasi yang berkembang, pada pendaftaran Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 syarat utama guru honorer bisa mendaftar adalah sudah melakukan verifikasi ijazah.

"Ya Allah..Harapan seperti pupus buk, pak.. Banyak sekali yg salah di verpal ijazah.. No NIK di info GTK k salah.. Tgl lulus ijazah salah
Dan no BP salah.. Bagaimana solusinya buk pak?," tulis akun bernama Devi Oktavia dalam grup kemdikbud info.

Baca Juga: 10 Ucapan Natal untuk Keluarga, Pacar dan Sahabat dalam Bahasa Inggris dan Indonesia

Bukan hanya Dewi, masih banyak guru yang kesulitan verval ijazah, padahal waktu yang diizinkan hanya tinggal beberapa hari lahi, hingga 31 Desember 2020.

Sekedar diketahui, seluruh guru honorer baik negeri maupun swasta bisa mengikuti rekrutmen ini, namun tentu wajib melengkapi syarat-syaratnya.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyatakan tidak ada pembatasan kapasitas jumlah peserta.

"Jadi tidak ada lagi prioritas, siapa yang lebih duluan. Semuanya boleh mengambil tes, yang lulus boleh menjadi PPPK," ungkap Nadiem seperti dikutip dari covid19.go.id.

Baca Juga: 4 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Uang di Tahun 2021

Untuk tesnya sendiri akan dilaksanakan secara online. Jadi semua guru honorer yang ada bisa mengikuti asalkan sesuai kriteria menjadi peserta.

Termasuk yang berusia diatas 35 tahun masih berkesempatan mengikuti. Jadi, ia menegaskan, bahwa tidak ada golongan atau kelompok yang diprioritaskan untuk menjadi PPPK pada tahun 2021.

Bahkan jika gagal pada tes pertama, bisa mengulang tes kedua dan ketiga.

"Jadi saya harus merubah pola pikirnya, sudah tidak ada dahulu-dahuluan lagi. Semuanya bisa mengambil, pada 2021, bahkan bukan cuma sekali. Mereka bisa mengambil totalnya tiga kali mengambil, jadi kalau gagal, bisa mencoba lagi," lanjut Nadiem.

Baca Juga: Ramalan Mengejutkan dari Mbah Mijan di Tahun 2021

Lantas apa-apa saja yang harus disiapkan jelang pembukaan pendaftaran PPPK 2021:

Dikutip dari berbagai sumber, PPPK diperuntukkan untuk

a. Guru Honor K2 database BKN

b. Guru honorer baik di sekolah negeri ataupun swasta yang sudah masuk dapodik

c. Lulusan S1/D4 baru (freshgraduate) yang sudah memiliki sertifikat pendidik dari program PPG Prajabatan

Baca Juga: Hayo! Warga Berkeliaran saat Malam Tahun Baru Langsung di Swab

Apa Sebenarnya verifikasi Ijazah?

Verifikasi data guru calon peserta PPPK yang sudah masuk dapodik dilakukan melalui laman info gtk dengan melakukan verval ijazah . Yang harus diperhatikan ketika melakukan verval ijazah adalah :

1) Verval ijazah tidak digunakan untuk menentukan apakah guru/calon tersebut layak atau tidak mengikuti PPPK

2) Verval ijazah digunakan untuk memverifikasi kepemilikan ijazah yang dikroscek dengan database dikti.

3) Yang harus diperhatikan ketika memverfikasi ijazah adalah : nama mahasiswa, nama perguruan tinggi, nama prodi, nomor ijazah, NIM, tahun lulus kuliah.

4) Apabila memiliki S1/D4 lebih dari satu, maka yang dilakukan verval ijazah adalah yang linier dengan formasi yang akan dipilih.

5) Apabila ketika verval ijazah terdapat kesalahan data, misal kesalahan nama , maka yang harus diperbaiki adalah data di dikti dengan dengan menghubungi perguruan tinggi yang bersangkutan.

6) Apabila perguruan tinggi atau data tidak ditemukan, maka silahkan upload scan ijazah asli maksimal 1MB, yang kemudian akan diverifikasi oleh admin pusat.

7) Verval ijazah untuk persiapan seleksi PPPK dilakukan paling akhir sebelum 31 Desember 2020.

Baca Juga: HOAX Telegram Kapolri Soal Pembubaran FPI

Berikut caranya?

- Siapkan Ijazah S1/D4, buka melalui laman https://ijazah.kemdikbud.go.id/

- Nuka Laman Info GTK

a. https://info.gtk.kemdikbud.go.id/

b. login langsung ke GTK atau melalui SSO Dapodik

c. Masukan Username dan Password ptk anda

d. Tunggu notifikasi VERVAL IJAZAH berwarna ungu

e. Klik ini untuk verval ijazah S1/D4

f. Isikan :

Perguruan Tinggi

Prodi

NIM

Cek

Simpan

Baca Juga: Sosok Mirip Presiden Jokowi Akhirnya Terungkap. Dia adalah Imron Gondrong, Siapa Dia?

g. Jika data anda ditemukan silahkan periksa terlebih dahulu, kemudian klik SIMPAN

h. Selanjutnya akan muncul notifikasi DATA SUDAH DIVERVAL PADA : tanggal dan jam

i Jika data anda tidak ditemukan silahkan lakukan unggah dokumen ijazah (PDF maks 1MB)

J. Jika masih ragu atau ingin menganti data, bisa masuk dikolom perbaikan hasil verval, lalu isi lagi data yang benar seperti isi data awal.

K. Untuk memastikan keabsahan ijazah anda, pastikan nomor ijazah anda dapat diverifikasi melalui SIVIL.

Baca Juga: Mensos Bakal Hapus Semua Bantuan Tunai, Kok Bisa? Ini Penjelasannya

Pastikan anda mengisi Perguruan Tinggi, Nomor Ijazah dan Angka pengaman dengan benar.
Apabila nomor ijazah anda tidak terdaftar, silakan hubungi Perguruan Tinggi yang menerbitkan ijazah untuk memastikan data anda telah dilaporkan melalui PD-DIKTI.
Pendataan PDDikti secara resmi dilakukan mulai pada tahun 2002/2003, bagi lulusan dibawah tahun tersebut apabila tidak ditemukan di SIVIL silakan hubungi Perguruan Tinggi masing-masing

Nah, untuk informasi pendaftaran PPPK bisa mengaksesnya di laman www.kemdikbud.go.id atau melalui Dinas Pendidikan Wilayah.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler