Ada Bantuan 300 Ribu di Bulan Desember. Cek Segera Disini Lewat Nomor KTP

4 Desember 2020, 08:21 WIB
Ilustrasi BLT /Kebumen Talk/Muhammad Khasbi

PORTAL SULUT - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan kepada warga terdampak Covid-19.

Namanya program Bantuan Sosial Tunai (BST). Tiap orang akan mendapatkan Rp300 ribu.
Untuk bulan Desember ini penyaluran sudah dilakukan PT Pos Indonesia (Persero).

Pihak PT Pos mengaku telah menyalurkan senilai Rp2,4 triliun atau mencapai 96 persen hingga tahap ke-8 penyaluran.

Baca Juga: Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah Terkonfirmasi Positif Covid-19

"Kami mencatat, sudah berhasil menyalurkan BST ke 483 kota, 514 kabupaten, 7.094 kecamatan, dan 83.447 desa. Alhamdulilah dengan jumlah yang masif tersebut kita telah sampai pada tahap ke-8, tercapai 96 persen dan yang kita salurkan Rp2,4 triliun," kata Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) Faizal Rochmad Djoemadi dikutip dari laman Antara, Kamis 3 Desember 2020.

Hingga tahap ke-8, PT Pos telah menjangkau 96 persen dari total sembilan juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia, termasuk wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) yang sulit untuk dijangkau akibat keterbatasan sarana transportasi dan hambatan cuaca.

Baca Juga: Ditinggal Makan, Kaca Mobil Dirusak, Laptop dan Kamera Anji Manji Dicuri

Sekedar diketahui, Bansos Tunai ini diberikan kepada 9 juta keluarga yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono mengungkapkan, bantuan sosial ini dapat disalurkan bagi mereka terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun tidak memiliki data di DTKS.

Untuk peserta yang tidak terdaftar di DTKS berhak mendapatkan bantuan dengan ketentuan khusus.

"Jadi, walaupun ada di luar DTKS tapi sudah sesuai dengan usulan daerah bahwa orang itu sudah terdampak Covid-19 bisa," ujar Adhy.

Baca Juga: Dengan Gerakan Sulut Bermasker, Ajak Warga Sulawesi Utara Disiplin dan Bersatu Gairahkan Ekonomi

Bagaimana cara mengecek apakah kita mendapatkan BST Rp 300.000 atau tidak?

Mekanisme pengecekan penerima BST dapat dilihat di laman cekbansos.siks.kemsos.go.id atau https://dtks.kemensos.go.id/.

Selanjutnya, masyarakat diminta untuk mengisi nama dan NIK. Kemudian, muncul 3 pilihan yakni ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK.

ID DTKS merupakan ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau Nomor Unik ID DTKS yang biasanya tersimpan di kantor dinas sosial kabupaten kota.

Baca Juga: Ormas Lakukan Premanisme, Kapolri: Kami akan Sikat

Sementara, apabila tidak memiliki ID DTKS dapat memilih opsi NIK. Berikut langkah-langkah mengecek BST:

- Buka laman cekbansos.siks.kemsos.go.id.

- Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan

- Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih

- Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih

- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak boks captcha

- Klik "Cari".

Setelah itu, pada layar akan muncul keterangan nomor ID yang di-input, apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler