Subsidi Gaji Guru Honorer: Langkah Cepat Dapat BLT 1,8 Juta. Segera Cek!

23 November 2020, 11:16 WIB
Tampilan info.gtk.kemdikbud.go.id untuk mengecek penerima subsidi gaji guru honorer /Portal Sulut

PORTAL SULUT - Guru honorer sudah bisa mengecek nama-nama penerima subsidi gaji.

Pemerintah melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah menyalurkan subsidi upah kepada guru honorer.

Hingga Jumat 20 November 2020 sudah 975 ribu guru yang mendapatkan bantuan tunai langsung (BLT) sebesar Rp1,8 juta ini.

Sementara sisanya sekitar 1,2 juta masih dalam proses penyaluran.

Baca Juga: Lowongan Kerja Khusus Lulusan SMK. Dua Hari Lagi Ditutup, Segera Mendaftar!

"Sejak diluncurkan Menteri sudah ada penerimanya. Sampai Jumat kemarin yang sudah cair 975 ribu orang," kata Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Abdul Kahar Minggu 22 November 2020.

Lantas siapakah yang berhak menerima? Untuk mendapatkan BSU Kemendikbud, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi yakni:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Berstatus sebagai PTK non-PNS

- Terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020

- Tidak mendapatkan mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020

- Tidak sebagai penerima kartu prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020

- Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

Baca Juga: Cek Nama Anda, 10 Juta KK Akan Mendapatkan Bantuan Sosial Tunai

Bagaimana cara mendapatkan bantuan ini?

1. Login di info.gtk.kemdikbud.go.id

2. Isi data melalui Login Langsung ke GTK, selanjutnya akan disuruh mengisi menggunakan account PTK yang sudah terverifikasi dan password

3. Bisa juga login menggunakan SSO, selanjutnya ada diminta klik Login menggunakan SSO kemudian diminta untuk menulis username dan pasword

Sebagai catatan :

- Pastikan menggunakan email yang aktif

- Tidak diperkenankan menggunakan email orang lain

- Pengaturan ulang akun dapat melalui Manajemen Dapodik

Baca Juga: BST Diperpanjang Hingga 2021, Mensos: Saya Minta Validasi Ulang Agar Penerima Tidak Itu-itu Saja

4. Kemudian pilih pendidik dan Tendik (tenaga pendidik)

5. Autentikasi berhasil (menunggu mengarahkan ke halaman utama)

6. Masuk data Dapodik

7. Kemudian untuk mengecek apakah menjadi penerima, klik di biodata kemudian skrol dibawah paling ujung buka info GTK (Buka Info GTK)

8. Maka akan diarahkan menuju info GTK calon penerima. Kemudian akan ada informasi apakah anda masuk dalam penerima atau bukan

9. Terakhir membawa berkas yang harus dibawa ke bank.

Baca Juga: Cara Cepat Dapat Bantuan Subsidi Gaji Guru Honorer. LENGKAP!

Bagaimana cara mencairkan BSU Kemendikbud?

Pendidik dan Tenaga Kependidikan penerima BSU Kemendikbud menyiapkan dokumen pencairan BSU sesuai dengan informasi yang didapatkan melalui Info GTK (info.gtk.kemdikbud.go.id). Bagi PTK di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar (Dikdas), dan Pendidikan Menengah (Dikmen) atau PD Dikti (pddikti.kemdikbud.go.id) Bagi PTK di jenjang pendidikan tinggi. Dokumen yang perlu disiapkan, yaitu:

1) Kartu Tanda Penduduk (KTP);

2) Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi yang memiliki;

3) SK Penetapan Penerima BSU Kemendikbud yang dapat diunduh di Info GTK dan PD Dikti;

4) Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh di Info GTK dan PD Dikti, diberi materai dan ditandatangani.

Baca Juga: Subsidi Gaji Guru Honorer Cair, Kapan Guru Madrasah? Ini Jawabnya

Setelah menerima informasi pencairan dari Info GTK atau PD Dikti, PTK penerima BSU Kemendikbud mendatangi bank penyalur dengan membawa dokumen sesuai persyaratan untuk melakukan aktivasi rekening dan mencairkan bantuan.

Untuk Informasi seputar pertanyaan pencairan subsidi gaji tenaga honorer bisa KLIK DISINI.. ***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler