Hukum Menelan Ludah Saat Berpuasa Diperbolehkan, Namun Ada Syaratnya, Kata Buya Yahya

- 19 Maret 2024, 16:11 WIB
Hukum Menelan Ludah Saat Berpuasa Diperbolehkan, Namun Ada Syaratnya, Kata Buya Yahya
Hukum Menelan Ludah Saat Berpuasa Diperbolehkan, Namun Ada Syaratnya, Kata Buya Yahya /

Namun, kewajiban berpuasa ini juga punya tata cara atau syarat dalam menjalankannya.

Termasuk, hukum-hukum, rukun dan sebagainya, yang mengikat dalam menjalankan ibadah puasa.

Di sisi lain, mungkin sudah tidak asing adanya pertanyaan, bagaimana hukum dalam menelan ludah, apakah tidak membatalkan puasa?

Seorang ulama kharismatik, Buya Yahya memberi tanggapan terkait hukum menelan ludah di saat menjalankan ibadah puasa.

Dalam menyikapi hal tersebut, Buya Yahya kemudian memberikan penjelasan tentang syarat dalam perkara tersebut.

Baca Juga: Apa Boleh Zakat Fitrah Secara Online, Sinak Penjelasan Buya Yahya

Seperti yang dikutip Portalsulut.pikiran-rakyat.com dari Kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Senin, 13 Maret 2023.

Dalam penuturannya, Buya Yahya menegaskan bahwa sesungguhnya menelan ludah tidak membatalkan puasa.

Namun, perkara ini harus terdiri dari tiga syarat yang melekat kepadanya. Penasaran, apa sajakah syarat dari menelan ludah saat ibadah puasa?

Pertama, yang ditelan itu ludahnya sendiri, kata Buya Yahya.

Halaman:

Editor: Jaka Prasojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah