Lebaran nati Bagi-Bagi DUIT LEBARAN, Jadi HARAM Jika Seperti ini kata Habib Muhammad Al Hadad

- 18 Maret 2024, 15:33 WIB
Lebaran nati Bagi-Bagi DUIT LEBARAN, Jadi HARAM Jika Seperti ini kata Habib Muhammad Al Hadad
Lebaran nati Bagi-Bagi DUIT LEBARAN, Jadi HARAM Jika Seperti ini kata Habib Muhammad Al Hadad /Pixabay//

Habib Muhammad Al Haddad memperingatkan jangan sampai transaksi penukaran uang untuk duit lebaran mengandung unsur riba.

“Yaitu saat penukaran uang, ketika menukar uang Rp100.000,- dengan uang Rp2.000,-, dan kita membayar Rp110.000,- maka itu terhitung riba,” tegas Habib Muhammad Al Haddad.

“Hati-hati, itu adalah riba, jangan sampai di hari ied, di penghujung Ramadhan, yang harusnya kita husnul khotimah Ramadhan, malah kita jadikan suul khotimah dengan transaksi ribawi,” kata Habib Muhammad Al Haddad.

Baca Juga: Apa Boleh Zakat Fitrah Secara Online, Sinak Penjelasan Buya Yahya

Beliau memperingatkan jangan sampai kebaikan yang kita lakukan justru menjerumuskan kita kedalam perbuatan dosa.

“Setan itu kadang-kadang merayu kita bukan hanya untuk maksiat, tapi juga untuk melakukan kebaikan tapi di situ ada jebakan,” tegas Habib Muhammad Al Haddad.

“Hal ini perlu diperhatikan, mudah-mudahan bisa kita hindari,” tutup Habib Muhammad Al Haddad.***

Halaman:

Editor: Jaka Prasojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x