PORTAL SULUT – Dalam sebuah tausiyah, Al Habib Muhammad Al Haddad mengungkapkan jika ada sesuatu yang perlu dihindari dalam tradisi bagi duit lebaran.
Sesuatu ini jika dilakukan maka haram hukumnya, sehingga perlu diperhatikan ketika melakukan tradisi bagi duit lebaran.
Habib Muhammad Al Haddad menegaskan bahwa haram hukumnya bagi-bagi uang lebaran jika dilakukan dengan cara ini.
Baca Juga: Ulama Ingatkan Hindari Perbuatan ini agar Pahala Puasa Ramadhan Tidak Hilang Cuma-cuma
Meskipun hal tersebut merupakan perbuatan yang mulia, namun ada hal yang perlu diperhatikan agar tidak menjadi haram.
Ada sebab yang menjadikan haram membagikan duit ketika lebaran datang.
Lantas, hal apakah menyebabkan menjadi haram hukum bagi-bagi duit ketika lebaran? Begini penjelasan Habib Muhammad Al Haddad.
Dilansir Portal Sulut dari akun TikTok @agusanggoroputro yang diunggah pada 18 Maret 2024
Habib Muhammad Al Haddad menjelaskan bahwa telah menjadi tradisi di masyarakat Indonesia untuk membagikan uang lebaran.