Air Tertelan Saat Wudhu, Batalkah Puasanya? Ini Kata Buya Yahya

- 11 Maret 2024, 12:54 WIB
Air Tertelan Saat Wudhu, Batalkah Puasanya? Ini Kata Buya Yahya
Air Tertelan Saat Wudhu, Batalkah Puasanya? Ini Kata Buya Yahya /Pixabay

“Permen atau eksrem dan berkumur dalam wudhu sama-sama tidak membatalkan. Tapi kalau ketelan kasusnya beda. Kalau berkumur karena dianjurkan maka dimaafkan tapi kalo masukkan eksrem karena main-main kalo ketelan maka membatalkan puasa,” ujar Buya Yahya.

Buya Yahya lalu menganjurkan agar jangan takut puasa batal saat berkumur di dalam wudhu, karena itu merupakan sunah.

“Saya tambah lagi masalah berkumur, kalau Anda berkumur dalam wudhu tetap sunnah maka Anda jangan ragu untuk berkumur. Anda kocok-kocok atau kosok-gosok di dalam mulut kemdian Anda buang,” sambung Buya Yahya.

Lalu Buya Yahya menambahkan setelah wudhu harus dibuang 100 persen, meski masih terasa sisa-sisa air di mulut.

“Setelah Anda buang asalkan Anda membuang 100 persen, maka sisa-sisa dingin di dalam mulut itu dimaafkan tidak membatalkan,” kata Buya Yahya.

Dengan begitu, tidak perlu lagi merasa ragu atau was-was apakah puasa batal atau tidak dengan berkumur di dalam wudhu kata Buya Yahya.

Demikian penjelasan Buya Yahya tentang apakah puasa langsung batal karena tertelan air saat ambil air wudhu. Semoga artikel ini bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x