Air Tertelan Saat Wudhu, Batalkah Puasanya? Ini Kata Buya Yahya

- 11 Maret 2024, 12:54 WIB
Air Tertelan Saat Wudhu, Batalkah Puasanya? Ini Kata Buya Yahya
Air Tertelan Saat Wudhu, Batalkah Puasanya? Ini Kata Buya Yahya /Pixabay

PORTAL SULUT - JIka saat wudhu tanpa sengaja menelan air apakah batal puasanya?

Buya Yahya menjelaskan tentang hal ini.

Banyak orang-orang was-was berkumur dalam wudhu karena bisa tertelan air ketika berkumur.

Sebab meski sudah di buang, masih ada sisa-sisa air yang tertinggal di mulut, bahkan nyaris tertelan.

Dalam sebuah pengajiannya, Buya Yahya membahas perihal hukum berkumur dalam wudhu saat puasa.

Baca Juga: Jika Habis Subuh Mimpi Basah, Apakah Puasa Batal? Ini Kata Ustadz Abdul Somad

Pertama-tama Buya Yahya mengungkapkan bahwa hukum berkumur dalam wudhu itu adalah sunah.

“Kumur di dalam wudhu hukumnya sunnah. Kalau ternyata ketelan tidak membatalkan. Ketelan bukan ditelan. Tapi kalau memasukkan es krim tidak sunah,” kata Buya Yahya, dikutip portalsulut.pikiran-rakyat.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV dengan judul “Air Tertelan Saat Wudhu, Batalkah Puasanya?”.

Namun Buya Yahya membedakan kasus berkumur dalam wudhu dan es krim atau permen yang dimasuknan ke mulut.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x