Buya Yahya menyebut gambar dari yang bernyawa tapi tidak berbentuk.
Baca Juga: Masya Allah! Inilah Amalan Orang Sukses Dunia Akhirat Menurut Mbah Moen
Misalnya lukisan manusia dan lukisan burung.
Menurut Buya Yahya gambar manusia dan burung merupakan khilaf, karena tidak berbentuk.
Banyak ulama yang mengatakan haram, tapi ada di antara mereka yang mengatakan haram tapi makruh.
Karena itulah kata Buya Yahya, sebaiknya jangan memajang lukisan-lukisan atau gambar dalam bentuk bernyawa.
4. Gambar yang bukan karangan manusia
Buya Yahya menjelaskan maksud dari gambar yang bukan dari karangan manusia.
Yakni gambar yang sudah ada aslinya, atau fotografi.
Dalam gambar bukan karangan manusia, kata Buya Yahya ada dua pendapat ulama.