4 Kategori Hewan Ini Tidak Boleh Dijadikan Kurban, Menurut Ustadz Adi Hidayat

- 23 Juni 2023, 18:31 WIB
Ilustrasi 4 Kategori Hewan Ini Tidak Boleh Dijadikan Kurban, Menurut Ustadz Adi Hidayat
Ilustrasi 4 Kategori Hewan Ini Tidak Boleh Dijadikan Kurban, Menurut Ustadz Adi Hidayat /Tangkapan layar/YouTube Adi Hidayat

PORTAL SULUT – Artikel kali akan membahas  tentang 4 kategori hewan yang tidak bisa dijadikan kurban.

Ustadz Adi Hidayat dalam salah satu cermahnya pernah menjelaskan syarat hewan yang tidak boleh dijadikan kurban

Setidaknya ada 4 kategori hewan yang tidak boleh dijadikan hewan kurban

Baca Juga: Berikut Batasan Umur Hewan Kurban Yang Layak di Sembelih, Sesuai Sunnah Rasulullah Menurut Ustadz Adi Hidayat

Mengutip dari berbagai sumber, kurban berarti dekat atau mendekatkan atau disebut juga Udhhiyah atau Dhahiyyah secara harfiah berarti hewan sembelihan.

Jadi ibadah kurban adalah salah satu ibadah pemeluk agama Islam, dengan melakukan penyembelihan hewan ternak untuk dipersembahkan kepada Allah.

Selain itu, hewan yang akan digunakan untuk kurban sejatinya memiliki syarat-syarat tertentu.

Hal ini pernah diungkapkan oleh Ustadz Adi Hidayat dalam salah satu ceramahnya.

Dalam dakwahnya, Ustadz Adi Hidayat membagikan 4 kategori hewan yang tidak boleh dijadikan kurban.

Baca Juga: Lakukan Ibadah dengan Benar, Ustadz Adi Hidayat: 5 Impian kebahagianmu Akan Terwujud

Penasaran? Simak penjelasan Ustadz Adi Hidayat berikut ini.

Dalam dakwahnya, Ustadz Adi Hidayat mengingatkan kepada umat Islam yang ingin menjalankan kurban, harus memperhatikan 4 kategori ini.

"Ada 4 Kategori yang tidak diperkenankan hewan yang memiliki 4 kondisi ini untuk dijadikan hewan kurban," kata Ustadz Adi Hidayat.

  1. Tidak boleh Buta

Menurut Ustadz Adi Hidayat, hewan yang ingin dijadikan kurban tidak boleh dalam keadaan buta.

"Yang pertama, hewan yang matanya buta. Bila nampak butanya maka haram hukumnya untuk dijadikan hewan kurban. Cacat yang permanen sifatnya," ucap Ustadz Adi Hidayat.

  1. Tidak boleh Sakit

Ustadz Adi Hidayat mengatakan hewan yang dijadikan kurban tidak boleh dalam keadaan sakit.

Hal ini dikarenakan agar penyakit yang diderita oleh hewan tersebut tidak menjangkiti orang-orang yang mengonsumsinya.

Baca Juga: Selamatkan Orang Tua dari Siksa dan Azab Kubur, Kerjakan Amalan Ini Kata Ustadz Abdul Somad

"Yang kedua, hewan yang sakit, kelihatannya benar sakit. Dengan segala jenis penyakit. Yang ketika disembelih membahayakan orang yang mengonsumsinya," terang Ustadz Adi Hidayat.

  1. Tidak Boleh Pincang atau Cacat

Hewan yang tidak boleh dijadikan kurban yang ketiga menurut Ustadz Adi Hidayat adalah hewan dalam keadaan cacat, terutama pincang.

"Kemudian, pincang. Yang jelas kepincangannya. Karena kondisi tertentu, cacat, ini tidak boleh juga," ucap Ustadz Adi Hidayat.

  1. Tidak Boleh Kurus

Dan yang terakhir, menurut Ustadz Adi Hidayat hewan yang tidak boleh dijadikan kurban adalah hewan yang dalam keadaan kurus atau tidak berdaging banyak.

"Yang keempat tidak kalah penting, kurus, yang terlampau kurus," jelas Ustadz Adi Hidayat, seperti yang dikutip dari Kanal YouTube Generasi Hijrah pada 23 Juni 2023.

Demikianlah penjelasan Ustadz Adi hidayat tentang hewan yang tidak boleh dijadikan kurban, Semoga bermanfaat.***

 

               

Editor: Jaka Prasojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah