Memang memasukan air ke dalam mulut, bahkan itu ketika kumur wudhu, hukumnya adalah sunnah.
Buya Yahya membandingkannya dengan memasukkkan es krim ke dalam mulut.
Nah, memasukkan es krim ke dalam mulut, memang hukumya makruh kata Buya Yahya.
Namun yang membedakannya dengan kumur ketika wudhu, apabila es krim ketelan, maka puasa tidak lagi sah.
Baca Juga: Masalah Hutang Cepat Tuntas! Baca Doa Ini di Hari Jumat, Menurut Ustadz Adi Hidayat
“Karena main-main,” ujar Buya Yahya. Memang es krim, permen, dan air kalau dikumur tidaklah membatalkan puasa.
Tapi hukum apabila es krim dan air tertelan secara tidak sengaja, punya konsekuensi berbeda.
Demikianlah penjelasan Buya Yahya mengenai air yang tertelan ketika wudhu.
Wallahualam.***