Lanjut Ustadz Muhammad Al-Habsyi, baru ada hukumnya, ketika nanti ada tindakan yang keluar dari pada koridor syariat barulah kita bisa tahu hukumnya.
Baca Juga: Bekal Ramadhan! 3 Amalan Harus Dilakukan Agar Ibadah Puasa Tidak Sia-sia, Menurut Ustadz Adi Hidayat
“ Jika menyimpang dari korisor syariat pasti hukumnya haram,” tegas Ustadz Muhammad Al-Habsyi .
Namun Ustadz Muhammad Al-Habsyi menegaskan menyimpan cinta dalam hati baik mencintai suami atau istri orang itu bahaya.
Kenapa?
Kalau awalnya dia mencintai setelah itu bertindak, mulai cari fotonya di Facebook, akunnya di Facebook, cari di Instagram dan kemudian kontak telephone dan sebagainya ini bahaya, ungkap Ustadz Muhammad Al-Habsyi.
Kenapa?