Meski Aurat Telah Tertutup, Pakaian Wanita Seperti Ini Hukumnya Tetap Haram kata Buya Yahya!

- 20 Januari 2023, 21:42 WIB
Meski Aurat Telah Tertutup, Pakaian Wanita Seperti Ini Hukumnya Tetap Haram kata Buya Yahya!
Meski Aurat Telah Tertutup, Pakaian Wanita Seperti Ini Hukumnya Tetap Haram kata Buya Yahya! /Tangkapan layar/YouTube Buya Yahya/

Karena apabila sudah menutup aurat namun lekukan tubuh masih terlihat, ini sama saja dengan tidak memakai baju dan hukumnya haram.

"Makanya didalam menutup aurat tidak hanya menutup aurat tapi harus menyembunyikan lekuk tubuh," pungkasnya.

Demikianlah penjelasan Buya Yahya mengenai pakaian wanita yang meski sudah menutupi aurat namun tetap haram karena masih memperlihatkan lekuk tubuh.

Baca Juga: Khutbah Jumat 20 Januari 2023: Pentingnya Menjaga Persaudaraan Sesama Makhluk Allah

Semoga dengan ini kita lebih memperhatikan setiap pakaian yang kita gunakan.

Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Jaka Prasojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah