Meski Aurat Telah Tertutup, Pakaian Wanita Seperti Ini Hukumnya Tetap Haram kata Buya Yahya!

- 20 Januari 2023, 21:42 WIB
Meski Aurat Telah Tertutup, Pakaian Wanita Seperti Ini Hukumnya Tetap Haram kata Buya Yahya!
Meski Aurat Telah Tertutup, Pakaian Wanita Seperti Ini Hukumnya Tetap Haram kata Buya Yahya! /Tangkapan layar/YouTube Buya Yahya/

PORTAL SULUT - Dalam pembahasan artikel kali ini akan dibahas mengenai pakaian wanita yang hukumnya tetap haram meski aurat telah tertutup.

Dalam sebuah ceramah, Buya Yahya pernah mengungkap bahwa pakaian wanita yang seperti ini hukumnya tetap haram, meskipun pakaian tersebut telah menutupi aurat.

Kata Buya Yahya, meskipun aurat telah tertutup, namun pakaian wanita yang seperti hukumnya tetap haram.

Baca Juga: Baca 1 Kali Amalan Ini, Pahalanya Setara Berdzikir Satu Malam, Kata Gus Baha

Oleh karena itu penting bagi para wanita untuk mengetahui pakaian seperti apa yang dimaksud oleh Buya Yahya.

Agar ketika ingin mengenakan pakaian, bisa lebih berhati-hati dalam memilih pakaian yang baik untuk menutupi aurat.

Lantas pakaian wanita seperti apakah yang hukumnya tetap haram meski telah menutupi aurat?

Simak penjelasan Buya Yahya selengkapnya akan dibahas dalam artikel kali ini.

Baca Juga: Jika Bagian Tubuh Ini Kejang-kejang, Tanda Ajal Sudah Dekat Kata Gus Baha

Dilansir Portal Sulut dari video ceramah Buya Yahya yang diunggah akun TikTok @farrisah, berikut pembahasan selengkapnya.

Dalam islam, menutup aurat adalah wajib hukumnya bagi setiap umat muslim.

Adapun aurat yang wajib hukumnya ditutup untuk lelaki adalah dari pusar hingga ke lutut, ini wajib hukumnya untuk ditutupi.

Sedangkan untuk wanita, batasan aurat yang wajib ditutupi yaitu mulai dari kepala (rambut), tangan, hingga pergelangan kaki.

Baca Juga: Baca Doa Ini, 5 Hadiah Allah Berikan Kepada Pengamalnya, Menurut Syekh Ali Jaber

Berkaitan dengan aurat wanita, Buya Yahya dalam sebuah ceramah pernah mengungkap bahwa ada pakaian wanita yang sudah menutupi aurat namun hukumnya tetap haram.

Pakaian ini kata Buya Yahya adalah pakaian yang masih memperlihatkan lekuk tubuh.

"Menutup aurat, tapi ketat. Kayak nggak pakai baju," ungkap Buya Yahya.

Dikatakan oleh Buya Yahya bahwa menutup aurat wanita dalam islam, hal yang juga harus diperhatikan adalah lekukan tubuh yang masih terlihat.

Baca Juga: Kran Rezeki Akan Terbuka di Tahun 2023! Dengan Mengerjakan Amalan Ini, Diungkap Habib Rifky Alaydrus

Karena apabila sudah menutup aurat namun lekukan tubuh masih terlihat, ini sama saja dengan tidak memakai baju dan hukumnya haram.

"Makanya didalam menutup aurat tidak hanya menutup aurat tapi harus menyembunyikan lekuk tubuh," pungkasnya.

Demikianlah penjelasan Buya Yahya mengenai pakaian wanita yang meski sudah menutupi aurat namun tetap haram karena masih memperlihatkan lekuk tubuh.

Baca Juga: Khutbah Jumat 20 Januari 2023: Pentingnya Menjaga Persaudaraan Sesama Makhluk Allah

Semoga dengan ini kita lebih memperhatikan setiap pakaian yang kita gunakan.

Semoga bermanfaat.***

Editor: Jaka Prasojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah