Meski Aurat Telah Tertutup, Pakaian Wanita Seperti Ini Hukumnya Tetap Haram kata Buya Yahya!

- 20 Januari 2023, 21:42 WIB
Meski Aurat Telah Tertutup, Pakaian Wanita Seperti Ini Hukumnya Tetap Haram kata Buya Yahya!
Meski Aurat Telah Tertutup, Pakaian Wanita Seperti Ini Hukumnya Tetap Haram kata Buya Yahya! /Tangkapan layar/YouTube Buya Yahya/

Dilansir Portal Sulut dari video ceramah Buya Yahya yang diunggah akun TikTok @farrisah, berikut pembahasan selengkapnya.

Dalam islam, menutup aurat adalah wajib hukumnya bagi setiap umat muslim.

Adapun aurat yang wajib hukumnya ditutup untuk lelaki adalah dari pusar hingga ke lutut, ini wajib hukumnya untuk ditutupi.

Sedangkan untuk wanita, batasan aurat yang wajib ditutupi yaitu mulai dari kepala (rambut), tangan, hingga pergelangan kaki.

Baca Juga: Baca Doa Ini, 5 Hadiah Allah Berikan Kepada Pengamalnya, Menurut Syekh Ali Jaber

Berkaitan dengan aurat wanita, Buya Yahya dalam sebuah ceramah pernah mengungkap bahwa ada pakaian wanita yang sudah menutupi aurat namun hukumnya tetap haram.

Pakaian ini kata Buya Yahya adalah pakaian yang masih memperlihatkan lekuk tubuh.

"Menutup aurat, tapi ketat. Kayak nggak pakai baju," ungkap Buya Yahya.

Dikatakan oleh Buya Yahya bahwa menutup aurat wanita dalam islam, hal yang juga harus diperhatikan adalah lekukan tubuh yang masih terlihat.

Baca Juga: Kran Rezeki Akan Terbuka di Tahun 2023! Dengan Mengerjakan Amalan Ini, Diungkap Habib Rifky Alaydrus

Halaman:

Editor: Jaka Prasojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah