Meski Aurat Telah Tertutup, Pakaian Wanita Seperti Ini Hukumnya Tetap Haram kata Buya Yahya!

- 20 Januari 2023, 21:42 WIB
Meski Aurat Telah Tertutup, Pakaian Wanita Seperti Ini Hukumnya Tetap Haram kata Buya Yahya!
Meski Aurat Telah Tertutup, Pakaian Wanita Seperti Ini Hukumnya Tetap Haram kata Buya Yahya! /Tangkapan layar/YouTube Buya Yahya/

PORTAL SULUT - Dalam pembahasan artikel kali ini akan dibahas mengenai pakaian wanita yang hukumnya tetap haram meski aurat telah tertutup.

Dalam sebuah ceramah, Buya Yahya pernah mengungkap bahwa pakaian wanita yang seperti ini hukumnya tetap haram, meskipun pakaian tersebut telah menutupi aurat.

Kata Buya Yahya, meskipun aurat telah tertutup, namun pakaian wanita yang seperti hukumnya tetap haram.

Baca Juga: Baca 1 Kali Amalan Ini, Pahalanya Setara Berdzikir Satu Malam, Kata Gus Baha

Oleh karena itu penting bagi para wanita untuk mengetahui pakaian seperti apa yang dimaksud oleh Buya Yahya.

Agar ketika ingin mengenakan pakaian, bisa lebih berhati-hati dalam memilih pakaian yang baik untuk menutupi aurat.

Lantas pakaian wanita seperti apakah yang hukumnya tetap haram meski telah menutupi aurat?

Simak penjelasan Buya Yahya selengkapnya akan dibahas dalam artikel kali ini.

Baca Juga: Jika Bagian Tubuh Ini Kejang-kejang, Tanda Ajal Sudah Dekat Kata Gus Baha

Halaman:

Editor: Jaka Prasojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x