Akan tetapi Nabi saw. tak memberi izin kepada dokter tersebut untuk membunuh katak.
Meskipun untuk alasan medis dan kesehatan sekalipun, Nabi Muhammad saw. melarang.
Sebab dalam khazanah Islam ada juga riwayat yang mengatakan bahwa katak adalah salah satu hewan yang disegani dan dihormati.
Berdasarkan hadits riwayat Ibnu Majah, Rasulullah pernah suatu ketika bersabda:
“Rasulullah saw. melarang membunuh burung shurad, kodok, semut, dan burung hud-hud.” (HR. Ibnu Majah).
Wallahualam.***