Jika Tetesan Air Mata Jatuh ke Mayit Bisa Menambah Siksa Kubur, Benarkah? Simak Penjelasan Buya Yahya

- 27 November 2022, 10:20 WIB
Buya Yahya menjelaskan, hukum menangin lalu air mata jatuh langsung ke mayit.
Buya Yahya menjelaskan, hukum menangin lalu air mata jatuh langsung ke mayit. /Foto dok: YouTube/Al-Bahjah TV/

PORTAL SULUT — Beginilah hukumnya jika air mata jatuh ke mayit menurut Buya Yahya.

Buya Yahya menjelaskan, hukum menangin lalu air mata jatuh langsung ke mayit.

Tangisan menjadi luapan rasa atas kepergian orang yang dekat dengan kita, kata Buya Yahya.

Lantas seperti apa hukumnya jika air mata jatuh ke mayit? Berikut ulasan Buya Yahya. 

Baca Juga: Ini Tanda Malaikat Jibril Datang ke Rumahmu, Ustadz Adi Hidayat Berpesan Suami Segera Lakukan Hal Ini

Buya Yahya dalam ceramahnya mengatakan, menangis karena orang yang kita sayangi tidak dilarang, yang dilarang perkara dosa seperti tidakridho keputusan Allah SWT.

“Ya Allah kenapa kau bunuh dia. Kenapa kau matikan dia ya Allah, marah. Itu dosanya orang hidup,bukan dosa untuk sang mayit, kecuali memang dia yang ngajari,” jelas Buya Yahya.

Seperti dilansir portalsulut.pikiran-rakyat.com, dari YouTube Al-Bahjah TV diunggah, 27 November 2022.

Menurut Buya Yahya, menangis karena sedih tidak dilarang, kecuali tidak rela dengan keputusan Allah dosa hukumnya haram.

Halaman:

Editor: Randi Manangin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x