FATAL! Wanita Jangan Mandi Junub di Dua Kondisi Ini, Hukumnya Haram dan Dosa Kata Buya Yahya

- 30 September 2022, 23:55 WIB
Buya Yahya.
Buya Yahya. //Foto dok.: YouTube/Al Bahjah TV/

Dijelaskan Buya Yahya, kondisi yang dilarang untuk mandi junub adalah ketika misalnya wanita yang baru selesai melahirkan kemudian langsung mandi junub.

"Ini yang sering orang salah paham tentang waktu mandi besar, karena menganggap orang yang habis melahirkan wajib mandi, tiba-tiba dia langsung mandi, dilihat dulu," jelas Buya Yahya.

Baca Juga: Gus Baha Bongkar Tanda-Tanda Kiamat Diluar Nalar Logika Manusia

Menurut Buya Yahya, ada waktu kondisi nifas bagi wanita yang baru melahirkan.

Di saat itulah waktu terlarang dan haram bahkan dosa untuk mandi wajib kata Buya Yahya.

Wanita yang sedang nifas hendaklah menunggu beberapa waktu agar darah nifas setelah melahirkan sudah berhenti dan bersih.

"Tapi kalau setelah melahirkan sambung dengan darah nifas, maka hukumnya mandi besar di waktu nifas malah haram," kata Buya Yahya.

Baca Juga: Suaranya Paling Disukai Malaikat Rezeki, Kata Ustadz Adi Hidayat Simpan Benda Ini di Rumah

Sementara kondisi yang kedua dilarang mandi junub adalah ketika sedang haid. Ini khusus bagi para wanita.

Hendaknya kata Buya Yahya, menunggu beberapa waktu sampai darah haid sudah bersih atau tidak keluar.

Halaman:

Editor: Muhamad Zakir Mokoginta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x