FATAL! Wanita Jangan Mandi Junub di Dua Kondisi Ini, Hukumnya Haram dan Dosa Kata Buya Yahya

- 30 September 2022, 23:55 WIB
Buya Yahya.
Buya Yahya. //Foto dok.: YouTube/Al Bahjah TV/

Dijelaskan Buya Yahya, mandi junub bagi laki-laki itu ketika mengalami mimpi basah.

Sedangkan wanita diwajibkan mandi junub setelah haid, melahirkan atau setelah nifas kata Buya Yahya.

Selain itu kata Buya Yahya, mandi junub diwajibkan pula setelah melakukan ibadah suami istri, agar suci dari hadats besar.

Namun ternyata mandi junub tidak sembarangan dilakukan sesuka hati.

Ada waktu tertentu yang diayariatkan untuk melaksanakan mandi wajib ini.

Baca Juga: Sebelum Tidur dan Sehabis Sholat Amalkan 1 Ayat Ini Kata Syekh Ali Jaber: Dijamin Allah SWT Masuk Surga

Di sisi lain, jika mandi wajib di dua kondisi ini kata Buya Yahya, bukan suci dari hadats tetapi haram dan dosa.

Harus jadi perhatian bagi kaum muslimin agar tidak salah mandi junub akibat tidak mengetahui kondisi yang dianjurkan.

Ada dua waktu yang dilarang mandi junub tegas Buya Yahya, maka hindarilah.

Hukumnya haram dan memperoleh dosa jika menggunakan dua kondisi ini untuk mandi junub.

Halaman:

Editor: Muhamad Zakir Mokoginta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x