PORTAL SULUT -Bisa fatal akibatnya, wanita jangan mandi junub di dua kondisi ini, hukumnya haram dan dosa kata Buya Yahya.
Buya Yahya mengatakan jangan mandi junub di dua kondisi ini untuk wanita, karena bisa fatal akibatnya, dan hukumnya haram dan dosa.
Jangan mandi junub di dua kondisi ini untuk wanita karena haram dan dosa hukumnya, akibatnya bisa fatal kata Buya Yahya.
Dua kondisi ini membuat mandi junub haram dan dosa kata Buya Yahya.
Bukan pahala melainkan dosa dan haram jika mandi junub di dua kondisi ini untuk wanita tegas Buya Yahya.
Bagi umat Muslim harus tahu kondisi yang baik untuk mandi junub.
Sehingga junub yang kita lakukan tidak berakibat fatal yakni haram dan dosa.
Buya Yahya menjelaskan tentang kondisi mandi junub ini dalam salah satu ceramahnya.