FATAL! Wanita Jangan Mandi Junub di Dua Kondisi Ini, Hukumnya Haram dan Dosa Kata Buya Yahya

- 30 September 2022, 23:55 WIB
Buya Yahya.
Buya Yahya. //Foto dok.: YouTube/Al Bahjah TV/

Baca Juga: Sedekahi Tiga Orang Ini Kata Buya Yahya Bisa Menjadi Perantara Hajat Manusia Sampai Kepada Allah SWT

Dipublikasikan Portalsulut.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV diakses pada Jumat, 2 September 2022, berikut penjelasannya.

Menurut Buya Yahya jangan dipaksanakan mandi junub di dua kondisi ini untuk wanita.

Jika dipaksakan maka pasti yanylg akan didapat adalah dosa karena dua kondisi ini haram hukumnya mandi junub untuk wanita.

Lantas, dua kondisi apa yang dilarang untuk mandi junub ini untuk wanita?

Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini sampai tuntas agar mendapatkan pengetahuan.

Mandi junub atau mandi besar merupakan kewajiban setiap Muslim saat berhadats besar.

Mandi junub dilakukan untuk mensucikan diri dari hadats besar karena faktor tertentu.

Baca Juga: Gus Baha Bongkar Cara Malaikat Bahagia Mencatat Pahalamu, Hanya Dengan Melakukan Dzikir Ini Dengan Ikhlas

Tidak sah ibadah seseorang yang berhadats besar namun tidak melakukan manji junub terlebih dahulu.

Halaman:

Editor: Muhamad Zakir Mokoginta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x