Hukum Wanita Masturbasi Karena Janda atau Sulit Jodoh, Daripada Zina? Abi Quraish Shihab Menjawab

- 30 September 2022, 00:35 WIB
Prof. M. Quraish Shihab
Prof. M. Quraish Shihab /Tangkap Layar YouTube/Najwa Shihab/

Baca Juga: Ingin Rezeki Lebih Mudah dan Cepat? Isi Waktu Istimewa Ini dengan Amalan Ungkap Buya Yahya

Karena pendapat tersebut sangat longgar, maka sebagian ulama memang menyepakati masturbasi tapi mesti sanggup memenuhi 4 syarat sebagai berikut:

Pertama, yang bersangkutan tidak memiliki pasangan hidup, karena tidak mampu menikah.

Kedua, takut terjerumus dengan yang haram. Dalam hal ini adalah zina.

Ketiga, tidak bertujuan mencari kelezatan, tapi semata-mata menyalurkan dorongan birahi yang sangat kuat.

Keempat, hanya dilakukan sekali-kali.

Demikianlah penjelasan lengkap Abi Quraish Shihab mengenai hukum wanita terutama janda masturbasi.

Wallahualam.***

Halaman:

Editor: Randi Manangin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x