Hukum Wanita Masturbasi Karena Janda atau Sulit Jodoh, Daripada Zina? Abi Quraish Shihab Menjawab

- 30 September 2022, 00:35 WIB
Prof. M. Quraish Shihab
Prof. M. Quraish Shihab /Tangkap Layar YouTube/Najwa Shihab/

Tidak sedikit wanita yang sulit jodoh, akhirnya melakukan masturbasi untuk menghindari perzinahan.

Persoalan serupa ditanyakan kepada Abi Quraish Shihab dalam bukunya:

“Apakah ada ayat atau hukum yang mengatur mengenai perempuan yang sulit untuk menemukan jodohnya dan bagaimana dengan kebutuhan biologisnya? Apakah ia boleh bermasturbasi demi memenuhi kebutuhan biologisnya sebagai manusia normal?”

Baca Juga: Melampaui Khasiat Tahajud, Amalan Ini Kunci Segala Hajat, Syekh Ali Jaber: Semelarat Apapun Selesai

Pertanyaan tersebut dinukil portalsulut.com dari buku karya Abi Quraish Shihab berjudul M Quraish Shihab Menjawab 101 Soal Perempuan yang Patut Anda Ketahui.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Quraish Shihab pun mengutip suatu ayat dari Al-Quran, Al-Mu’minun: 5-6.

Dalam ayat tersebut tercantum bahwa hasrat seksual hanya bisa disalurkan lewat pasangan sah atau kepada budak-budak wanita di zaman silam.

“Banyak ulama yang memahami ayat ini menyatakan: Jika hanya 2 cara itu yang dibenarkan, maka semua cara lainnya tidak dibenarkan,” tulis Abi Quraish Shihab.

Tapi kata Imam Ahmad bin Hanbal, seorang tokoh Sunni kenamaan, berpendapat untuk mencari kepuasan seksual dengan upaya sendiri, atau dalam hal ini masturbasi, bisa dibenarkan bila dibutuhkan.

Secara logika, analoginya seperti seseorang yang pergi berbekam.

Halaman:

Editor: Randi Manangin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x