Bolehkah Anak Durhaka Kepada Ayah Mendapat Harta Warisan? Simak Ulasan Buya Yahya

- 29 September 2022, 00:25 WIB
Buya Yahya mengungkapkan tentang hukum pembagihan harta warisian kepada anak, sekalipun durhakan kepada ayah kandungnya.
Buya Yahya mengungkapkan tentang hukum pembagihan harta warisian kepada anak, sekalipun durhakan kepada ayah kandungnya. /Tangkap layar YouTube/Buya Yahya

"Ketika orang tua meninggal dunia, maka satu yang kurang ajar itu tetap dapat warisan, karena waris haknya dia,” terang Buya Yahya.

Baca Juga: Buya Yahya Beberkan Satu Cara Menutupi Kesalahan dan Jauh dari Perbuatan Dosa Setelah Bertaubat

Menurut Buya Yahya, anak kandung tetap mendapat harta warisan asalkan bukan menjadi sebab kematian ayah kandung.

“Biarpun katanya anak durhaka, asalkan tidak menjadi sebab kematian sang bapak, tetap mendapat harta warisan,” jelas Buya Yahya.

Sementara itu, kata BUya Yahya, soal anak tersebut durhaka kepada ayahnya, maka menjadi urusannya dengan Allah.

“Ini nanti urusan hukumannya dengan Allah, bukan kamu yang menghukum dia. Hak harta warisan tetap dikasih, sesuai dengan aturan waris,” jelas Buya Yahya.

Baca Juga: Buya Yahya Ungkap Orang-orang yang Diwajibkan Memberikan Nafkah Kepada Wanita Janda

Lanjut Buya Yahya mengungkapkan, selama tidak melakukan tiga perkara, maka tidak menghalangi sang anak mendapat harta warisan.

“Selama tidak melakukan penghalang waris yakni, murtad beda agama, sama membunuh, yang menjadi terhalang waris,” ujar Buya Yahya.***

Halaman:

Editor: Randi Manangin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah