PORTAL SULUT — Orang-orang inilah diwajibkan memberikan nafkah kepada wanita janda fakir, kata Buya Yahya.
Buya Yahya menjelaskan, kebutuhan wanita janda fakir wajib dipenuhi orang-orang ini, Buya Yahya.
Sehingga, jangan salah jika wanita janda fakir harus diberi nafkah oleh orang-orang ini.
Buya Yahya, selain memberi nafkah kepada keluarganya, orang-orang ini wajib memberikan nafkah kepada wanita janda fakir.
Baca Juga: Ustadz Khalid Basalamah: Seperti Ini Akibatnya Jika Orang Tua Memaksa Anak Menikah
Seperti dikutip portal sulut.pikiran-rakyat.com dari YouTube Saya Islam, Rabu 28 September 2022.
Buya Yahya mengungkapkan, adapun yang wajib memberikan nafkah wanita janda fakir adalah ayah kandungnya.
“Seorang perempuan tidak lagi mempunyai suami, kemudian fakir, maka nafkahnya kembali kepada ayahnya," jelas Buya Yahya.