Buya Yahya Ungkap Orang-orang yang Diwajibkan Memberikan Nafkah Kepada Wanita Janda

- 28 September 2022, 23:46 WIB
Buya Yahya menjelaskan, kebutuhan wanita janda fakir wajib dipenuhi orang-orang ini, Buya Yahya.
Buya Yahya menjelaskan, kebutuhan wanita janda fakir wajib dipenuhi orang-orang ini, Buya Yahya. /Foto dok.: Tangkap layar YouTube/Al-Bahjah TV

Buya Yahya mengatakan, selain menerima nafkah tersebut, wanita janda fakir juga bisa bekerja semampunya.

“Anda berusaha, dan Allah tidak akan membiarkan hambanya kelaparan yakin itu,” ucap Buya Yahya.

Buya Yahya menjelaskan, tanggungjawab memberikan nafkah wanita janda, bukan ayah kandung saja melainkan saudaranya laki-laki.

“Jadi tidak dibenarkan, kalau seorang anak perempuan sudah cerai janda,tidak diberikan nafkah," kata Buya Yahya.

"Malah kembali kepada yang laki-laki,apakah bapaknya atau saudara laki-lakinya,” ujar Buya Yahya.***

Halaman:

Editor: Randi Manangin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah