Buya Yahya Ungkap Orang-orang yang Diwajibkan Memberikan Nafkah Kepada Wanita Janda

- 28 September 2022, 23:46 WIB
Buya Yahya menjelaskan, kebutuhan wanita janda fakir wajib dipenuhi orang-orang ini, Buya Yahya.
Buya Yahya menjelaskan, kebutuhan wanita janda fakir wajib dipenuhi orang-orang ini, Buya Yahya. /Foto dok.: Tangkap layar YouTube/Al-Bahjah TV

"kalau dia tidak lagi mempunyai ayah, kembali kepada saudaranya laki-laki,” ucap Buya Yahya.

Buya Yahya menuturkan, sehingganya pembagian harta, laki-laki mendapat bagian besar dibanding perempuan.

Baca Juga: Ternyata Ini Hukumnya Jika Umat Islam Merayakan Ulang Tahun Dengan Tradisi Tiup Lilin Kata Ustadz Abdul Somad

“Itu hikmahnya kenapa dalam Islam, laki-laki punya jatah dua, perempuan mendapat satu,” kata Buya Yahya.

Buya Yahya mengatakan, selain itu, orang yang wajib memberikan nafkah kepada wanita janda fakir adalah, saudaranya laki-laki.

"Jika ayah melarat, ibu melarat, yang menanggung bukan adikmu tapi dirimu sebagai anak laki-laki,” terang Buya Yahya.

Buya Yahya mengungkapkan, anak laki-laki mempunyai tanggungjawab terhadap saudara perempuan jatuh miskin. 

“Tapi kalau anak laki-laki jatuh miskin, tidak wajib baginya memberi nafkah kepada adik perempuan," kata Buya Yahya.

"Untuk membantu bisa, tapi bukan hal wajib memberi nafkah,” urai Buya Yahya.

Baca Juga: Hukum Pernikahan yang Ditentukan Berdasarkan Perhitungan Weton, Haramkah? Ini ulasan Buya Yahya

Halaman:

Editor: Randi Manangin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah