Istri Tidak Layani Suami Karena Melanggar Syariat Islam Apakah Boleh? Ini Jawaban Buya Yahya dan UKB

- 27 September 2022, 13:14 WIB
Ustadz Khalid Basalamah dan Buya Yahyah
Ustadz Khalid Basalamah dan Buya Yahyah /

PORTAL SULUT – Inilah pandangan dua ulama kondang, Ustadz Khalid Basalamah dan Buya Yahya terkait apakah boleh tidak melayani suami karena melanggar syariat islam.

Lantas bagaimanakan pandangan Ustadz Khalid Basalamah dan Buya Yahya terkait apakah boleh tidak melayani suami karena melaanggar syariat islam?

Dilansir Youtube Ustadz Khalid Basalamah Official dengan judul Refusing to Serve Husband for He is Violating Shari'ah - Khalid Basalamah tayang 2 Juli 2022, salah satu ibu rumah tangga berasal dari Jawa Barat bertanya, bolehkan istri tidak melayani suami, karena suami melanggar syariat agama Islam? Dengan tujuan agar suami kembali mendengar saran istri, kembali ke jalan yang benar.

Baca Juga: Istri Tidak Mau Berbakti Kepada Orang Tua Suami Halalkah Diceraikan? Berikut Tanggapan Ustadz Khalid Basalamah

Ustadz Khalid Basalamah pun menanggapi dengan baik, bahwa hal tersebut tidak bisa dibenarkan dalam agama.

“Tidak boleh. Justru layani dengan baik, karena itu tugas anda sebagai istri.  Jangan suami melanggar syariat Islam, kita juga (ikut -ikutan ) melakukan pelanggaran. Dia melanggar syariat Islam, Anda juga melakukan pelanggaran,” kata Ustadz Khalid Basalamah.

Lanjut UKB,nantinya suami dihukum anda pun ikut dihukum oleh Allah SWT, karena dua-duanya melanggar syariat Islam.

Baca Juga: Bagi Manusia Yang Ragus Rezeki Allah SWT, Bacalah Hakikat Rezeki Menurut Syekh Abdul Qodir Al Jailani Ini

“Tidak. Tetap dia (suami) meski tidak menjalankan perintah agama, istri tetap jalankan hal yang baik   Kewajiban nya. Semoga dengan hal itu bisa menjadi penyebab hidayahnya suami,” tandas Ustadz Khalid Basalamah.

Halaman:

Editor: Muhamad Zakir Mokoginta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x