PORTAL SULUT – Kali ini Ustadz Khalid Basalamah akan menjelaskan perihal apakah halal menceraikan istri yang tidak mau mendengarkan kata suami, dalam soal berbakti kepada orang tua suami.
Dalam Sebuah kesempatan Ustadz Khalid Basalamah mendapatkan pertanyaan jamaah, halalkah menceraikan istri yang tidak mau mendengarkan kata suami, dalam soal berbakti kepada orang tua suami?
Lantas apakah halal menceraikan istri jika tidak mau berbakti kepada orang tua suami? Berikut penjelasan Ustadz Khalid Basalamah.
Dilansir dalam Youtube Ustadz Khalid Basalamah tayang 1 Juli 2022 dengan judul Is It Necessary Divorcing Disobedience Wife to Parent-in-Law? - Khalid Basalamah, berikut penjelasan tentang halalkah menceraikan istri jika tidak mau berbakti kepada orang tua suami.
Menurut Ustadz Khalid Basalamah, sebelum masuk dalam soal cerai, suami harus pastikan dulu duduk persoalannya. Nilailah dengan seadil-adilnya.
“Kenapa harus ceraikan dulu? jangan dulu langsung cerai, tanya dulu kenapa dia tidak mau mendengarkan kata suami, Korek dulu sebabnya, Mungkin memang ibu Anda cerewet misalnya, Ibu mertua dia di sini atau suka ngatur, atau jauh dari agama atau, lainnya misalnya,”kata Ustadz Khalid Basalamah.
Baca Juga: Hipnotis dan Gendam Tidak Akan Menembus 5 Weton Ini Menurut Primbon Jawa, Kok Bisa?
Lanjut, Ustadz Khalid Basalamah suami harus melihat faktor utama sebelum mengambil keputusan yang benar. Karena bisa jadi bukan kesalahan istri anda.