Hukum Bersedekah Meskipun Banyak Hutang, Begini Penjelasan Buya Yahya

- 26 September 2022, 10:57 WIB
Buya Yahya. Hukum Bersedekah Meskipun Banyak Hutang, Begini Penjelasan Buya Yahya
Buya Yahya. Hukum Bersedekah Meskipun Banyak Hutang, Begini Penjelasan Buya Yahya /

PORTAL SULUT – Bersedekah adalah perbuatan paling terpuji bahkan dianjurkan oleh agama Islam.

Hutang merupakan kewajiban yang harus dibayar, jika tidak dilakukan akan mendapatkan dosa.

Bagaimanakah menghadapi dua hal itu yang sama-sama penting?

Baca Juga: Inilah Modus Operandi Terbaru Setan, Bisa Jerumuskan Manusia Dalam Kesesatan, menurut Buya Yahya

Buya Yahya dalam sebuah majelis kajian, menjelaskan ilmu tentang cara beramal saleh termasuk dalam bersedekah.

Menurut Buya Yahya, dalam melakukan amalan kita wajib tahu tentang ilmunya, karena semua amal yang tidak pakai ilmu tidak akan diterima oleh Allah SWT.

Lantas, bagaimana bila orang tersebut memiliki hutang tapi berinfaq dan bersedekah?

Dalam ceramahnya Buya Yahya menjelaskan, jika orang yang mempunyai hutang lalu ia bersedekah, maka ia harus tahu tujuannya.” Apakah ingin mendapat pahala atau ingin disanjung,” ujar Buya Yahya.

Kalau tujuannya ingin mendapat pahala maka kata Buya Yahya, orang itu mengenal Allah, tetapi harus diingat membayar hutang hukumnya adalah kewajiban.

“Sementara menunaikan hutang itu pahalanya lebih besar dari bersedekah. Seberapa perbedaanya itu juga tidak bisa dibandingkan, “ kata Buya Yahya dilansir Portal Sulut dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Rabu 26 September 2022.

Baca Juga: Jika Muncul Tanda Ini di Rumah, Artinya Malaikat Rezeki Sedang Berkunjung Kata Ustadz Adi Hidayat

Buya Yahya menyampaikan, bahwa membayar hutang itu jelas hukumnya wajib.

“Jadi bila Anda menunda untuk membayar hutang maka hukumnya berdosa,” tegas Buya Yahya.

Lebih lanjut Buya Yahya menjelaskan, hukum orang yang bersedekah dan masih punya hutang itu harus dibedakan.

Pertama, jika hutang sudah jatuh tempo maka harus dibayar saat itu juga, dan Anda tidak boleh bersedekah. Dan bila hal itu tetap dilakukan maka hukumnya haram.

Orang yang mendahulukan sedekah tapi punya banyak hutang, itu tandanya orang tersebut hanya ingin dipuji bukan karena Allah.

Akan tetapi, apabila hutangnya belum jatuh tempo dan orang tersebut punya persiapan untuk membayar hutangnya tersebut, maka diperbolehkan untuk bersedekah.

Baca Juga: Kata Buya Yahya: Hati-hati Jika Sholat dengan Menutup Mata

Atau bisa juga bersedekah meskipun hutang Anda sudah jatuh tempo, dengan catatan Anda harus meminta izin kepada orang yang di hutangi.

Demikianlah kajian singkat Buya Yahya tentang hukum bersedekah tapi banyak hutang.

Semoga bermafaat.***

Editor: Jaka Prasojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah