Ada Fatwa Menghisap Payudara saat Berhubungan Badan, Dilarang? Cek di Sini

- 23 September 2022, 22:06 WIB
Ilustrasi Ada Fatwa Menghisap Payudara saat Berhubungan Badan, Dilarang? Cek di Sini
Ilustrasi Ada Fatwa Menghisap Payudara saat Berhubungan Badan, Dilarang? Cek di Sini /Freepik/jcomp/

Namun jika suami tidak sengaja menelan air susu istrinya maka suami harus segera memuntahkan susu tersebut dari mulutnya.

Seorang suami juga harus segera mencuci mulutnya dan memperbanyak membaca istigfar.

Seorang ulama menjelaskan tidak ada dosa pada suami yang menghisap air susu istrinya saat melakukan hubungan intim.

Baca Juga: Tanpa Disadari, Amalan Wanita Ini Membuatnya Lebih Dekat dengan Surga Ungkap Ustadz Adi Hidayat

Serta air susu istrinya tersebut tidak haram bagi suaminya.

Air susu pun tidak mempengaruhi status anak yang dihasilkan secara mutlak.

Namun disarankan jika istri sedang dalam masa menyusui sebaiknya suami tidak menghisap payudara istri, karena meninggalkan hal tersebut lebih utama dibanding melakukannya dengan sengaja.

Artikel ini dikutip dari Jurnal Soreang dalam judul Hukum Suami Menghisap Payudara Istri Saat Bercinta, Apakah Diperbolehkan? Simak Fatwanya Berikut Ini!***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah