Apakah Sah Meminta Cerai Lewat SMS atau Whatsapp? Begini Penjelasan Buya Yahya Menurut Hukum Islam

- 15 September 2022, 09:44 WIB
Buya Yahya.
Buya Yahya. //Tangkap layar Youtube.com/Buya Yahya

PORTAL SULUT – Buya Yahya mengatakan tentang hukum mengatakan cerai lewat telepon atau SMS.

Mengatakan cerai merupakan hal yang seringkali dilakukan oleh pasangan yang sudah tidak lagi harmonis kata Buya Yahya.

Buya Yahya mengatakan suami atau istri yang sudah tidak lagi merasakan keharmonisan itu seringkali mengungkapkan keinginan untuk bercerai.

Baca Juga: Suami Mengembalikan Istrinya ke Rumah Mertua Apakah Otomatis Jatuh Cerai? Buya Yahya Bilang Begini

Banyak hal yang seringkali menjadi penyebab pasangan mengatakan kalimat cerai kata Buya Yahya.

Buya Yahya mengungkapkan seringkali pertengkaran terjadi karena selisih paham atau karena adanya orang ketiga.

Bahkan biasanya kata cerai berawal dari pertengkaran yang terjadi di dalam rumah tangga.

Perceraian memiliki dampak yang sangat besar dalam kehidupan.

Baca Juga: Khusus Prioritas Pelamar II dan III PPPK Guru 2022, Ini Mekanisme yang Harus Diikuti

Bahkan yang paling berdampak adalah pada pertumbuhan anak dan psikologis anak kata Buya Yahya.

Lalu apakah sah menyampaikan kata cerai lewat telepon atau SMS kata Buya Yahya?

Dilansir portalsulut.pikiran-rakyat.com dari unggahan di akun TikTok AY_vdaaa, Kamis 15 September 2022, inilah penjelasan Buya Yahya.

Buya Yahya mengingtakan bahwa mengatakan kata cerai dalam Islam itu ada hukumnya.

Bahkan Buya Yahya mengungkapkan bahwa salah satu yang paling berbahaya adalah bercanda dengan menggunakan kata atau kalimat cerai.

Begitu pula yang berlaku walau lewat media sosial ataupun telepon dan sms kata Buya Yahya.

Dijelaskan Buya Yahya bahwa mengucapkan kalimat cerai lewat sms atau telepon itu hukumnya sah dalam Islam.

Baca Juga: Bolehkan Teleponan dengan Lawan Jenis yang Bukan Muhrim dalam Islam? Buya Yahya Bilang Begini

“Jangan mudah main cerai, sebab cerai itu guyonannya jadi,” kata Buya Yahya.

Sebab seorang suami yang berpura-pura bercanda dengan mengatakan cerai kepada istrinya itu berbahaya.

“Itu guyonannya sudah jatuh cerai,” kata Buya Yahya.

Buya Yahya mengatakan bahwa cerai itu melalui surat dan apapun yang ditulis.

“Cerai itu ditulis melalui surat, entah surat itu berbentuk sms atau pesan whatsapp, jatuhnya tetap sah kalimat cerai teresebut, pesan cerai tersebut disebut Qinnayah talak qinnayah,” tegas Buya Yahya.

Baca Juga: Keberuntungan Manusia Terungkap Berdasarkan Hitungan Hari Lahir ini, Menurut Primbon Jawa

Buya Yahya mengatakan bahwa artinya dalam menulis pesan tersebut apakah penulis niat atau tidak dalam menyampaikan hal tersebut.

“Artinya jika niat berarti sah jatuhnya itu cerai atau talak, tapi kalau tidak niat yah berarti tidak sah itu jatuhnya,” jelas Buya Yahya.

Maka Buya Yahya mengatakan bahwa dalam melakukan hal tersebut sebaiknya ditanyakan dulu pada si penulis.

“Ini niat gak menulisnya, kalau niat yah berarti jatuh talak ini dan sah hukumnya dalam Islam,” ucap Buya Yahya.

Baca Juga: Inilah 3 Cara untuk Mengatasi Mata Minus dari dr. Zaidul Akbar, Mudah dan Murah

Dirinya juga mengingatkan sebaiknya pasangan tidak asal main sebut kalimat ini cerai.

Sebab kata Buya Yahya sakral betul hukumnya kalimat cerai dalam Islam.***

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: TikTok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah