Gus Baha Jelaskan Hukum Bermain Musik Bagi Umat Islam Termasuk Lagu Nasyid Apakah Haram?

- 15 September 2022, 05:41 WIB
Gus Baha
Gus Baha /

Pada dasarnya, hukum musik dalam Islam adalah mubah (boleh). 

Gus Baha pun menjelaskan hukum musik dari sudut pandang keilmuannya, sebagaimana dipublikasikan portalsulut dari Kendalku.

Pada kehidupan sehari-hari, seni musik lebih banyak digunakan sebagai hiburan, bukan media dakwah.

Sedangkan ketika orang sedang menikmati hiburan, tak jarang bisa lupa dengan kehadiran Allah.

Baca Juga: Lakukan 2 Cara Ini Kata Ustadz Adi Hidayat, Niscaya Mampu Menghapus Amal Buruk

Namun dalam syiar Islam seperti musik religi dan iringan sholawat, musik digunakan untuk mengiringi dakwah serta berisi pujian-pujian kepada Allah dan Rasulullah.

Tapi di lain sisi, musik juga menjadi hiburan yang apabila tidak digunakan dengan tepat bisa membuat pendengarnya terlena sehingga lupa dengan bribadah. Ini adalah sebab diharamkannya musik.

Jadi apabila musik diharamkan karena bisa melupakan kita dari Allah, bagaimana jika digunakan untuk mengiringi sholawat?

 Baca Juga: Lakukan 2 Cara Ini Kata Ustadz Adi Hidayat, Niscaya Mampu Menghapus Amal Buruk

Contohnya adalah saat mendengarkan musik dari penyanyi religi Hadad Alwi.

Halaman:

Editor: Muhamad Zakir Mokoginta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah