PORTAL SULUT – Ternyata menurut Ustadz Abdul Somad tidak semua ghibah dilarang, ada yang dibolehkan.
Ustadz Abdul Somad dalam salah satu ceramahnya menyampaikan tentang ghibah yang tidak dilarang oleh agama.
Dalam Islam menurut Ustadz Abdul Soma dada ghibah yang dibolehkan.
Baca Juga: Cegah Penyumbatan di Jantung, Cukup Dengan Konsumsi Rempah ini Kata dr. Zaidul Akbar
Menurut Ustadz Abdul Somad, ghibah yang dibolehkan itu berlaku pada situasi dan kondisi tertentu.
Penegaskan Ustadz Abdul Somad, ghibah memang salah satu perbuatan yang dilarang.
Tetapi yang perlu jadi catatan juga bahwa ada ghibah dikecualikan atau boleh dilakukan, kata Ustadz Abdul Somad.
Ghibah adalah menceritakan keburukan orang lain atau menjadikan orang lain objek pergunjingan.
Baca Juga: Simak, dr. Saddam Ismail Berikan Informasi 9 Pantangan Bagi Penderita Ambien
Atau dalam istilah yang lebih simpel ghibah adalah menceritakan aib orang lain kepada orang lain pula.
Perbuatan ghibah dilarang karena bisa berdampak negatif untuk banyak pihak.
Dalam agama Islam sangat keras larangan melakukan ghibah.
Tetapi menurut Ustadz Abdul Somad, ghibah diperbolehkan atau dikecualikan jika memenuhi tiga hal.
Baca Juga: Tulang Kuat Sampai Usia Tua, Cukup Ikuti Cara Nabi Zakaria Ini Kata dr. Zaidul Akbar
Pertama kata Ustadz Abdul Somad, ghibah dibolehkan ketika menjadi saksi di pengadilan.
Ustadz Abdul Somad memberikan ilustrasi pembicaraan antara hakim dan saksi di pengadilan.
Menurutnya, ketika hakim menanyakan “Apakah anda melihat dia melakukan pelecehan seksual?”
Lalu dijawab oleh saksi, “Mohon maaf pak hakim, sebenarnya saya mau jawab, tetapi saya takut pahala saya hilang karena ini ghibah”.
Ustadz Abdul Somad lalu menjelaskan bahwa demi kebenaran, maka boleh menceritakan kejelekan orang lain ketika menjadi saksi.
“Ini dalam hal kesaksian boleh,” kata Ustadz Abdul Somad dikutip dari video yang di akun instagram @video.UAS pada Sabtu, 3 September 2022.
Yang kedua, lanjut Ustadz Abdul Somad, ketika bertanya perihal hukum boleh seseorang melakukan ghibah.
Ia memberi contoh, ketika ada seseorang ingin bertanya terkait hukum tetapi di situ akan mengungkap aib orang lain, maka itu dibolehkan.
Baca Juga: Habib Novel Alaydrus Bocorkan Wirid Pembuka Rezeki, Dianjurkan Baca Sebelum Sholat Subuh
Ketiga, jika untuk menunjukkan kebatilan orang maka dibolehkan ghibah dilakukan.
Contohnya “Jangan coblos ini orang, karena ini orangnya dzalim, bekerjasama dengan seorang kafir.”
Ghibah yang memenuhi tigal hal seperti penjelasan tersebut tidak dilarang atau dibolehkan kata Ustadz Abdul Somad.
Itulah penjelasan Ustadz Abdul Somad perihal ghibah yang dibolehkan.***