PORTAL SULUT — Buya Yahya menjelaskan, hukum rambut pria menghalangi jidad dengan tempat sujud.
Seperti apakah hukumnya jika rambut pria menghalangi jidad dengan tempat sujud, menurut Buya Yahya.
Buya Yahya, menjelaskan hukum tentang rambut pria menghalangi jidad dengan tempat sujud berdasarkan Mazhab Imam Syafi'i.
Lalu seperti apa hukumnya jika rambut pria menghalangi jidad dengan tempat sujud? Ini ulasan Buya Yahya.
Baca Juga: Sangat Berambisi dengan Pekerjaan, Bolehkah? Begini Hukumnya menurut Ustadz Khalid Basalamah
Seperti dikutip portalsulut.pikiran-rakyat.com dari YouTube Al Bahjah TV, Sabtu 3 September 2022.
Buya Yahya menjelaskan, dalam mazhab Imam Syafi’i, jidad harus menempel di tempat sujud.
“Bersujud itu dengan jidad, dalam mazhab Imam Syafi’i, jidad harus nempel di tempat sujud,” ucap Buya Yahya.