Hukum Rambut Pria Menyentuh Tempat Sujud, Sahkah Shalat? Ini Penjelasannya Menurut Buya Yahya

- 3 September 2022, 04:08 WIB
Buya Yahya.
Buya Yahya. /Tangkap Layar YouTube.com/ Al-Bahjah TV

 

 

PORTAL SULUT — Buya Yahya menjelaskan, hukum rambut pria menghalangi jidad dengan tempat sujud.

Seperti apakah hukumnya jika rambut pria menghalangi jidad dengan tempat sujud, menurut Buya Yahya.

Buya Yahya, menjelaskan hukum tentang rambut pria menghalangi jidad dengan tempat sujud berdasarkan Mazhab Imam Syafi'i.

Lalu seperti apa hukumnya jika rambut pria menghalangi jidad dengan tempat sujud? Ini ulasan Buya Yahya.

Baca Juga: Sangat Berambisi dengan Pekerjaan, Bolehkah? Begini Hukumnya menurut Ustadz Khalid Basalamah

Seperti dikutip portalsulut.pikiran-rakyat.com dari YouTube Al Bahjah TV, Sabtu 3 September 2022. 

Buya Yahya menjelaskan, dalam mazhab Imam Syafi’i, jidad harus menempel di tempat sujud.

“Bersujud itu dengan jidad, dalam mazhab Imam Syafi’i, jidad harus nempel di tempat sujud,” ucap Buya Yahya.

Halaman:

Editor: Randi Manangin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x