Istri Jangan Sembarangan Ambil Uang Suami Tanpa Izin, Buya Yahya: Boleh tapi yang Wajar

- 2 September 2022, 10:56 WIB
Buya Yahya jelaskan perihal istri ambil uang suami tanpa izin.
Buya Yahya jelaskan perihal istri ambil uang suami tanpa izin. /Tangkapan Layar Youtube @Buya Yahya

PORTAL SULUT – Istri jangan sembarangan ambil uang suami tanpa izin kata Buya Yahya.

Buya Yahya mengatakan, kalau yang wajar-wajar saja, boleh istri ambil uang suami meski tanpa izin.

Perihal istri ambil uang suami tanpa izin, Buya Yahya menjelaskan hukumnya dalam Islam pada satu ceramahnya.

Baca Juga: Sholat Tidak Diterima Allah SWT Cuma Gara-gara Sarung, Kok Bisa? Buya Yahya Bilang Begini

Lantas bagaimana hukum istri mengambil uang suami tanpa izin menurut Buya Yahya?

Dalam Islam, ketika pernikahan terjadi maka suami wajib memberi nafkah lahir dan batin untuk Istri.

Namun, dalam praktiknya banyak juga suami yang tidak memenuhinya.

Bahkan tidak sedikit istri harus mencari pekerjaan agar bisa mendapatkan uang, karena suami tidak memberinya uang.

Baca Juga: Bolehkah Wudhu Dalam Keadaan Telanjang Tanpa Sehelai Benang di Tubuh? Buya Yahya Terangkan Hal Ini

Buya Yahya menjelaskan bagaimana ketika suami berperilaku pelit dan tidak menafkahi istri dan anak.

"Cara yang benar melalui mahkamah, ajukan ke mahkamah," kata Buya Yahya.

Mengambil uang tanpa izin suami menjadi boleh jika istri tidak dapat mengajukan gugatan ke mahkamah.

Kemudian Buya Yahya mengatakan, istri diperbolehkan mengambil uang suami meski tanpa izin jika suami pelit dan enggan memberi nafkah.

Baca Juga: Saat Berhubungan Suami Istri Jangan Berimajinasi, Bisa Jadi Zina Kata Ustadz Abdul Somad

“Tapi uang yang diambil boleh digunakan hanya untuk memenuhi nafkah dan kebutuhan anak,” terang Buya Yahya.

Hukumnya menjadi berubah jika istri mengambil uang tersebut untuk tujuan foya-foya.

“Hukumnya jadi mencuri,” katanya.

Buya Yahya kemudian menjelaskan kisah mengenai seorang istri yang terpaksa mengambil uang suami tanpa izin.

Baca Juga: Tidak Diterima Sholat Makmum yang Tidak Baca Al Fatihah? Ini Kata Ustadz Abdul Somad

Ia kemudian mengadu pada Rasul, bahwa suaminya sangat pelit dan enggan memberikan nafkah.

Karena kebingungan, Rasul pun berkata bahwa ia boleh mengambil uang suaminya sesuai kebutuhan.

"Ambillah untukmu dan untuk anakmu tapi yang wajar sesuai kebutuhan," kata Rasulullah.

Lebih lanjut, Buya Yahya menjelaskan sesuai kebutuhan yang dimaksud oleh Rasul.

Yaitu adalah cukup untuk dapat memenuhi kebutuhan makan orang normal, di tempat ia tinggal.

Baca Juga: Batu Ginjal Hancur Dengan 9 Makanan Ini, Kata dr. Ema Surya Pertiwi

"Kalau biasanya makan cukup Rp10.000 langsung ngambil Rp100.0000, ini nggak bener, haram," jelas Buya Yahya.

Istri diperbolehkan untuk mengambil uang suami tanpa izin, namun dengan jumlah yang wajar.

Mengambil uang suami tanpa izin pun, hanya diperbolehkan apabila suami memang benar-benar pelit.

"Jika memang sang suami adalah orang yang pelit, diberi tahu pun tidak ngasih, pelit banget. Maka boleh diambil," terang Buya Yahya.

Itulah penjelasan Buya Yahya mengenai hukum istri ambil uang suami tanpa izin.***

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah