PORTAL SULUT - Buya Yahya mengungkapkan hukum melakukan wudhu dalam keadaan telanjang dalam Islam.
Jika wudhu dalam keadaan telanjang kata Buya Yahya itu ada hukumnya dalam Islam.
Buya Yahya mengatakan bahwa selama ini banyak pertanyaan tentang apakah sah wudhu yang dilakukan dalam keadaan telanjang.
Baca Juga: Saat Berhubungan Suami Istri Jangan Berimajinasi, Bisa Jadi Zina Kata Ustadz Abdul Somad
Melakukan wudhu kata Buya Yahya bertujuan untuk menyucikan diri sebelum melakukan ibadah.
Akan tetapi kata Buya Yahya, banyak orang yang kurang paham tentang hukum wudhu yang diperbolehkan dalam Islam.
Termasuk kata Buya Yahya hukum melalukan wudhu dalam keadaan telanjang di kamar mandi.
Lalu pakah sah wudhu dalam keadaan telanjang menuru Buya Yahya?
Baca Juga: Tidak Diterima Sholat Makmum yang Tidak Baca Al Fatihah? Ini Kata Ustadz Abdul Somad