Pria Berambut Panjang Menyerupai Wanita, Apakah Haram Menurut Islam? Begini Jawab Ustadz Abdul Somad

- 27 Agustus 2022, 07:45 WIB
Ustadz Abdul Somad Ungkap Hukum Pria Berambut Panjang Menurut Islam, Begini Penjelasannya
Ustadz Abdul Somad Ungkap Hukum Pria Berambut Panjang Menurut Islam, Begini Penjelasannya /Ustadz Abdul Somad. /instagram @ustadzabdulsomad_official//

Apalagi beberapa orang dengan buru-buru menyebut laki-laki berambut panjang sebagai bagian dari LGBT.

LGBT sendiri kepanjangan dari Lesbian, gay, biseksual, dan transgender yang hukumnya haram dalam Islam.

Baca Juga: Sehabis Sholat Magrib Baca 100 Kali Sholawat Dahsyat Ini, Rezeki Mengalir Deras dan Segala Hajat Terkabul

“Tapi tidak semua pria yang berambut panjang itu karena mengikuti perempuan. Jadi kita tidak bisa hukum serta-merta kalau rambut panjang itu LGBT,” pungkas Ustadz Abdul Somad.

Jadi seseorang yang ternyata memanjangkan rambut dengan tujuan menyerupai wanita dan ada dorongan LGBT maka haram hukumnya punya rambut demikian.

Itulah penjelasan lengkap Ustadz Abdul Somad mengenai hukum memanjangkan rambut untuk laki-laki.

Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah