Pria Berambut Panjang Menyerupai Wanita, Apakah Haram Menurut Islam? Begini Jawab Ustadz Abdul Somad

- 27 Agustus 2022, 07:45 WIB
Ustadz Abdul Somad Ungkap Hukum Pria Berambut Panjang Menurut Islam, Begini Penjelasannya
Ustadz Abdul Somad Ungkap Hukum Pria Berambut Panjang Menurut Islam, Begini Penjelasannya /Ustadz Abdul Somad. /instagram @ustadzabdulsomad_official//

PORTAL SULUT – Ustadz Abdul Somad yang akrab disapa UAS menerangkan hukum pria berambut panjang.

Sebab beberapa pria yang memelihara rambut seperti menyerupai wanita membuat beberapa orang gaduh.

Sehingga menjadi persoalan apakah pria yang memanjangkan rambut hukum haramnya dalam Islam atau tidak.

Baca Juga: Amalan Melawan Semua Jenis Penyakit! Baca 7 Kali Sebuah Surah Kata Gus Baha dan Syekh Ali Jaber

Maka apakah pria haram memelihara rambut? Ikuti ulasan lengkap UAS hanya di artikel berikut.

Rambut adalah mahkota wanita. Dengan rambut yang indah, maka rasa percaya diri seseorang bisa bertambah.

Namun pada zaman modern ini, kita juga mulai sering melihat pria yang ikut memanjangkan rambut.

Bahkan dari media sosial, seringkali kita melihat seorang pria berambut panjang tapi dari belakang tampak menyerupai wanita.

Semakin modern zaman, semakin bervarian gaya rambut seseorang. Ada yang memanjangkan rambut dari kalangan laki-laki.

Dalam sebuah tausiyah, Ustadz Abdul Somad yang akrab disapa UAS menyinggung soal ini.

Pertama-tama, UAS berkata kita mesti tahu dulu latar belakang serta tujuan seseorang memanjang rambut.

Sebab ternyata pada zaman silam, Rasulullah saw pun pernah memanjangkan rambut.

Bahkan rambut Nabi Muhammad saw sampai menyentuh bagian bahunya dengan tujuan khusus.

Sebab di gurun pasir, di Arab, cuaca yang panas membuat teriknya langsung terpapar di kulit seseorang.

“Gurun pasir itu cuacanya panas. Maka kalau rambut pendek, cahaya matahari kena kepala langsung panas,” terang Ustadz Abdul Somad.

Hal tersebut sebagaimana dinukil portalsulut.com dari Youtube Wadah Ilmu diakses 30 Juni 2022.

Sedangkan pada umumnya pria yang memanjangkan rambut di Indonesia bertujuan untuk gaya atau mengikuti mode.

Padahal cuaca di Indonesia tidak sepanas cuaca yang ada di Arab.

Karena itu Ustadz Abdul Somad berkata bahwa pria berambut panjang dengan tujuan agar menyerupai wanita itu haram hukumnya.

Apalagi beberapa orang dengan buru-buru menyebut laki-laki berambut panjang sebagai bagian dari LGBT.

LGBT sendiri kepanjangan dari Lesbian, gay, biseksual, dan transgender yang hukumnya haram dalam Islam.

Baca Juga: Sehabis Sholat Magrib Baca 100 Kali Sholawat Dahsyat Ini, Rezeki Mengalir Deras dan Segala Hajat Terkabul

“Tapi tidak semua pria yang berambut panjang itu karena mengikuti perempuan. Jadi kita tidak bisa hukum serta-merta kalau rambut panjang itu LGBT,” pungkas Ustadz Abdul Somad.

Jadi seseorang yang ternyata memanjangkan rambut dengan tujuan menyerupai wanita dan ada dorongan LGBT maka haram hukumnya punya rambut demikian.

Itulah penjelasan lengkap Ustadz Abdul Somad mengenai hukum memanjangkan rambut untuk laki-laki.

Semoga bermanfaat.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah