PORTAL SULUT — Mendengar kalimat membakar menyan, pasti dibenak kita terbayang ritual-ritual tertentu memanggil mahluk halus.
Sebagian kalangan membakar menyan adalah salah satu syarat dalam melakukan ritual tertentu.
Sehingganya membakar menyan tidak bisa lepas dari pelaksanaan ritual-ritual tertentu yang biasa kita saksikan.
Baca Juga: Baca Doa Ini Sebelum Sujud saat Tahajud, 37 Ribu Malaikat Mencatat, Permintaan Hajat Cepat Terkabul
Lalu bagaimana hukumnya membakar menyan dalam pandangan Islam?
Seperti ceramah singkat, Habib Novel Alaydrus, dilansir portal sulut. pikiran-rakyat.com dari YouTube Habib Novel Alaydrus, Minggu 14 Agustus 2017.
Habib Novel Alaydrus menjelaskan, membakar menyan adalah kebiasan memberikan nuansa harum.
“Menyan merupakan bahasa jawa, tapi kalau bahasa moderennya aroma terapi. Membakar sesuatu, menghasilkan asap dan asap itu memiliki aroma tersendiri,” terang Habib Novel Alaydrus.
Menurut Habib Novel Alaydrus, hukum membakar menyan atau aroma terapi, tergantung niat karena hal itu hanya wewangian.