Hukum Membakar Menyan, Benarkah Musyrik? Begini Penjelasan Habib Novel Alaydrus

- 18 Agustus 2022, 03:26 WIB
ILUSTRASI : Habib Novel Alaydrus menjelaskan tentang hukum membakar menyan.
ILUSTRASI : Habib Novel Alaydrus menjelaskan tentang hukum membakar menyan. /Inilah 3 Golongan Akan Memberi Syafaat Dihari Kiamat Kata Habib Novel Alaydrus /Tangkap layar YouTub/

Baca Juga: Hati-hati! Jangan Pernah Tertawa Seperti Ini, Bila Perlu Dihindari kata Ustadz Khalid Basalamah

“Kalau niatnya melaksanakan, sunnah Nabi SAW maka itu suatu yang sangat bagus, karena disunnah kan Nabi SAW, kita seorang muslim hendaknya dalam keadaan harum, dan Islam mencintai keharuman dan kebersihan,” jelas Habib Novel Alaydrus.

Sehingga kata Habib Novel Alaydrus, jika membakar menyan untuk mengharumkan ruangan, maupun mengharumkan dirinya sendiri maka hukumnya sunnah.

“Sehingga ketika berdoa, disatu majelis dia membakar menyan, dia bakar gaharu, diabakar dupa, atau membakar buhur dalam bahasa arab,itu agar lebih khusyuk berdoa agar Malaikat senang, maka itu sunnah sangat dianjurkan,” ucap Habib Novel Alaydrus.  

Baca Juga: Ternyata Perilaku Pelit Seperti Ini Membawa Berkah dan Bisa Menjadi Kaya, Ungkap Gus Baha

Habib Novel Alaydrus mengatakan, sehingga jangan melihat orang membakar menyan lalu disangka berbuat musyrik, bakar menyan menyekutukan Allah.

“Dimana letak diatelah menyekutukan Allah, tidak ada. Karena niatnya adalah untuk melakukan sunnah Nabi SAW, agar harum, lebih khusyuk dan hati pun merasakan kenyamanan,” ujar Habib Novel Alaydrus.***

 

Halaman:

Editor: Randi Manangin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah