Buya Yahya Jelaskan Hukum Menikah dengan Sepupu Sendiri, Ternyata Begini

- 14 Agustus 2022, 09:59 WIB
Buya Yahya/Buya Yahya Jelaskan Hukum Menikah dengan Sepupu Sendiri, Ternyata Begini
Buya Yahya/Buya Yahya Jelaskan Hukum Menikah dengan Sepupu Sendiri, Ternyata Begini /Tangkap layar YouTube Al-Bahjah TV

Jadi menikah dengan sepupu, menurut Buya Yahya adalah boleh.

“Tidak dilarang. Cuma imbauannya di dalam Agama kalau menikah jangan terlalu dekat, sepupu adalah dianggap teramat dekat tapi tidak dilarang,” ujar Buya Yahya.

Baca Juga: Tarif Ojol Resmi Naik Lagi, Ini Harga Terbaru Se-Indonesia

Intinya, kata Buya Yahya, boleh menikah yang penting tidak ada mahramnya lainnya.

“Tetap sah. Tapi kalau bisa menikah dengan lebih jauh lagi,” katanya.

“Boleh-boleh saja, karena aslinya bukan mahram (orang yang diharamkan untuk dinikahi)”***

Halaman:

Editor: Cadavi Lasena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah