PORTAL SULUT — Buya Yahya jelaskan hukum menikah dengan sepupu sendiri.
Apakah Islam membolehkan menikahi sepupu sendiri? Buya Yahya beri penjelasan.
Hukum menikahi sepupu sendiri dijelaskan oleh Buya Yahya dalam sebuah tausiah.
Baca Juga: Masalah Apapun Niscaya Tuntas, Caranya Amalkan Amalan Sederhana Ini Kata Gus Miftah
Buya Yahya mendapat pertanyaan dari seorang jemaah seputar hukum menikah dengan sepupu sendiri.
Jemaah itu bertanya kepada Buya Yahya, apakah di dalam Islam ada larangan menikah dengan sepupu sendiri?
“Menikah dengan anak paman (sepupu) menurut Agama Islam itu bagaimana? Boleh atau tidak Buya?” tanya jemaah tersebut kepada Buya Yahya.
Buya Yahya lalu memberikan jawaban tentang hukum menikah dengan sepupu.
Di dalam Agama Islam, menikah tergolong ibadah, juga sangat dianjurkan bagi orang yang masuk dalam kategori siap menikah.