Nabi Muhammad SAW menyebut bahwa menikah adalah salah satu cara menyempurnakan agama.
Lalu, bagaimana hukum menikah dengan sepupu sendiri?
Baca Juga: Astaga! Mbah Moen Sebut Tiga Golongan Manusia Ini Bikin Dunia dalam Bahaya Besar
Buya Yahya memberikan penjelasan terkait hal ini.
Menurut Buya Yahya, boleh menikah dengan sepupu.
“Anak paman ini sepupu. Kalau anda seoarang anak gadis, punya paman, dan paman ini punya anak itu sepupu anda.”
“Jadi boleh menikah dengan sepupu,” jelas Buya Yahya, disadur dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, pada Minggu 14 Agustus 2022.
Namun, kata Buya Yahya, ada yang perlu diingat.
Buya Yahya menjelaskan, boleh menikah dengan sepupu, asal tidak susuan.
“Sepupu adalah orang yang boleh dinikahi. Tidak ada larangan. Tapi jangan anak susuan,” terang Buya Yahya.