Buya Yahya Jelaskan Hukum Menikah dengan Sepupu Sendiri, Ternyata Begini

- 14 Agustus 2022, 09:59 WIB
Buya Yahya/Buya Yahya Jelaskan Hukum Menikah dengan Sepupu Sendiri, Ternyata Begini
Buya Yahya/Buya Yahya Jelaskan Hukum Menikah dengan Sepupu Sendiri, Ternyata Begini /Tangkap layar YouTube Al-Bahjah TV

Nabi Muhammad SAW menyebut bahwa menikah adalah salah satu cara menyempurnakan agama.

Lalu, bagaimana hukum menikah dengan sepupu sendiri?

Baca Juga: Astaga! Mbah Moen Sebut Tiga Golongan Manusia Ini Bikin Dunia dalam Bahaya Besar

Buya Yahya memberikan penjelasan terkait hal ini.

Menurut Buya Yahya, boleh menikah dengan sepupu.

“Anak paman ini sepupu. Kalau anda seoarang anak gadis, punya paman, dan paman ini punya anak itu sepupu anda.”

“Jadi boleh menikah dengan sepupu,” jelas Buya Yahya, disadur dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, pada Minggu 14 Agustus 2022.

Namun, kata Buya Yahya, ada yang perlu diingat.

Buya Yahya menjelaskan, boleh menikah dengan sepupu, asal tidak susuan.

“Sepupu adalah orang yang boleh dinikahi. Tidak ada larangan. Tapi jangan anak susuan,” terang Buya Yahya.

Halaman:

Editor: Cadavi Lasena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah