Benarkah Wudhu Tidak Batal Meski Terinjak Kotoran Hewan? Begini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

- 9 Agustus 2022, 07:22 WIB
Ustadz Adi Hidayat.
Ustadz Adi Hidayat. /Foto dok.: Tangkapan layar youtube.com / Adi Hidayat Official.

PORTAL SULUT - Dalam sebuah ceramahnya Ustadz Adi Hidayat mengungkapkan, wudhu tidak batal meski terinjak kotoran hewan.

Selain itu kata Ustadz Adi Hidayat, wudhu tetap sah bila terinjak meski dengan kaki telanjang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ustadz Adi Hidayat dalam sebuah tausyiahnya.

Baca Juga: Lakukan Hal Ini Sebelum Tidur, Jin Tidak Datang Menganggu Kata Ustadz Adi Hidayat

Dilansir Portalsulut.com melalui ceramah pendek lewat unggahan akun TikTok @Kajian Taqwa Selasa 9 Agustus 2022, ini penjelasan Ustadz Adi Hidayat.

Ustadz Adi Hidayat lewat tausyiahnya, mendapatkan pertanyaan dari salah seoramg jamaah yang mengikuti kajiannya.

Lewat selembar kertas, jamaah itu mengajukan petanyaan apakah benar bahwa batal wudhu ketika menginjakan kaki ke tanah tanpa alas?

Mendengar hal tersebut, Ustadz Adi Hidayat sangat tegas mengatakan wudhu tetap sah.

Walau kata ustadz yang familiar dengan UAH, terinjak saat kaki tidak mengunakan alas seperti sendal, sepatu atau pengalas lainnya, maka wudhu tetap sah.

"Tidak, telanjang kaki itu maksudnya kaki tanpa alas kaki? Walau tidak pakai sendal, pakai sepatu, Ya tidak batal wudhunya," jelas UAH.

Selain itu, UAH juga menjelaskan sekalipun kaki sampai terinjak kotoran kucing.

"Bahkan kaki itu menginjak kotoran. Misal, ada kotoran kucing keinjak anda sedang dalam keadaan berwudhu. Maka itu ngak batal," ujar Ustadz Adi Hidayat.

Walau kata UAH, hal itu tidak membatalkan wudhu, namun seseorang yang terinjak itu harus membersihkan kakinya dari kotoran tersebut.

Baca Juga: Benarkah Boleh Berwudhu di WC? Begini Penjelasan Buya Yahya

"Yang ada bersihkan kakinya dari najisnya. Cuci kaki anda, pastikan najis itu hilang, kotoran tersebut harus dibersihkan," katanya.

Hal itu, guna memastikan agar kotoran hewan tersebut benar-benar hilang.

Akan hal itu, maka seseorang harus memperhatikan tiga hal. Pertama adalah memastikan bahwa warna dari kotoran yang terinjak itu bersih.

Kedua, memastikan bahwa bau dari kaki sudah bersih dari aroma najis kotoran kucing tersebut.

Sedang yang ketiga adalah, menghilangkan dengan keyakinan dalam hati bahwa kotoran itu tidak lagi menempel di kaki baik warna dan aroma.

"Jadi boleh silakan nginjak tanah itu sah. Dan tanah itu, sepanjang tidak ada najis suci sifatnya," tuturnya.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah