“Ada juga orang yang mengelap air wudhu karena akan menghadapi audiens atau akan menghadiri rapat di kantor, maka itu tidak apa-apa,” ungkap Ustadz Adi Hidayat.
Namun hal ini bersifat kondisional kata Ustadz Adi Hidayat.
Dijelaskan oleh Ustadz Adi Hidayat, kondisinya, kalau memang basah dan kita akan menunaikan pekerjaan tertentu yang menuntut keadaan tubuh kita untuk kering, menyesuaikan keadaan maka tidak mengapa kalau harus dilap..
Apalagi kata Ustadz Adi Hidayat kalau dalam kondisi sakit yang dituntut harus segera dikeringkan karena tidak tahan terlalu lama dengan air, maka boleh - boleh saja.
Baca Juga: Jangan Pelihara Hewan Ini di Rumah, Kata Ustadz Adi Hidayat Malaikat Tidak Mau Masuk
Menurut Ustadz Adi Hidayat, yang penting meresap dengan sempurna dulu, selesai terbasuh, baru setelah itu bagian-bagian lebih dikeringkan tidak ada persoalan disitu.
Demikianlah penjelasan Ustadz Adi Hidayat tentang hukum mengelap air wudhu.
Semoga bermanfaat.***