Bolehkan Berhubungan Setelah Jatuh Talak 1 dari Suami? Ini Kata Buya Yahya

- 4 Agustus 2022, 10:09 WIB
Buya Yahya jelaskan hukum berhubungan bagi pasangan yang sudah talak
Buya Yahya jelaskan hukum berhubungan bagi pasangan yang sudah talak /Tangkap layar Youtube/Buya Yahya

Jika pasangan suami istri sudah memutuskan untuk melayangkan talak, maka itu sudah resmi bercerai secara syariat kata Buya Yahya.

Buya Yahya lalu menjelaskan tentang pasangan suami istri yang melakukan hubungan setelah talak satu.

Dilansir portalsulut.pikiran-rakyat.com dari unggahn di akun TikTok Shinbi012, Kamis, 4 Agustus 2022, inilah penjelasan Buya Yahya.

Baca Juga: Kematian Sudah Dekat Jika Dapat Bisikan Begini Kata Ustadz Abdul Somad

Buya Yahya mengatakan bahwa ada hukum Islam yang mengatur tentang pasangan yang sudah talak.

Pasangan yang sudah talak kata Buya Yahya merupakan  sebuah keputusan untuk bercerai atau berpisah.

Buya Yahya lalu menjelaskan tentang pasangan yang berhubungan tapi sudah jatuh talak satu lebih dulu.

Baca Juga: Film Pengabdi Setan 2: The Communion Joko Anwar Jaminkan Sesuatu, Lebih Horor?

“Pasangan yang sudah talak satu itu sudah bercerai, dan apa yang dilakukan itu naudzubillah, zina,” ucap Buya Yahya.

Buya Yahya mengatakan bahwa aneh ketika saat masih halal si suami tidak mau menyetuh istinya.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: TikTok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah