Hukum Perhitungan Weton Pernikahan Dalam Pandangan Islam, Bolehkah? Simak Penjelasan Buya Yahya

- 4 Agustus 2022, 01:35 WIB
Buya Yahya menjelaskan hukum menghitung tanggal pernikahan berdasarkan weton.
Buya Yahya menjelaskan hukum menghitung tanggal pernikahan berdasarkan weton. /Tangkapan Layar / YouTube Al-Bahjah TV

PORTAL SULUT — Buya Yahya menjelaskan hukum menghitung tanggal pernikahan berdasarkan weton.

Sebagian masyarakat masih ada yang meyakini tentang menghitung tanggal pernikahan lewat perhitungan weton.

Dengan menghitung tanggal pernikahan berdasarkan weton, diyakini bisa mendatangkan kebaikan.

Baca Juga: Meski Shalat Khusyuk, Orang Seperti Ini Dianggap Tidak Punya Agama Kata Buya Yahya

Lantas, seperti apa pandangan Islam tentang menghitung tanggal pernikahan berdasarkan weton?

Simak ulasan, Buya Yahya, dilansir portalsulut.pikiran-rakyat.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, dikutip Rabu 3 Juli 2022.

Menurut Buya Yahya, menghitung hari pernikahan dibolehkan asalkan tujuannya untuk mencari kesempatan antara keluarga.

“Misalnya dihitung hari Senin sibuk, Selasa ini acara, atau hari Ahad, itu boleh kalau begitu,” ucap Buya Yahya.

Namun kata Buya Yahya, menghitung hari dengan tujuan membandingkan antara hari kelahiran sehingga bisa menikah atau tidak boleh menikah adalah keliru dan tidak diperbolehkan agama.

Halaman:

Editor: Randi Manangin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x